Berita Penajam Terkini

Pemkab Penajam Paser Utara Usul Pembangunan Jembatan Sungai Riko ke Pemprov Kaltim

Kehadiran jembatan sungai Riko, salah satu yang dapat memudahkan akses menuju kawasan industri Buluminung ke Pantai Lango

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Kepala Dinas PUPR PPU, Riviana Noor, menuturkan, pembangunan Jembatan sungai Riko di Penajam Paser Utara diusulkan ke Pemprov Kaltim, Minggu (26/11/2023).  

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berkeinginan jembatan sungai Riko, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, segera terealisasi.

Kehadiran jembatan sungai Riko, salah satu yang dapat memudahkan akses menuju kawasan industri Buluminung ke pantai Lango.

Pembangunan jembatan sungai Riko diketahui berada dibawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

"Tidak hanya sampai di Buluminung, kita maunya sampai ke Pantai Lango, untuk itulah kami mengusulkan konektivitas dari Buluminung ke Pantai Lango melalui jembatan sungai Riko," ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU Riviana Noor, Minggu (26/11/2023).

Baca juga: Korea Selatan Tertarik dengan Masterplan IKN Nusantara, tak Hanya Fokus pada Pembangunan Fisik

Ia menjelaskan bahwa jika sudah ada jembatan sungai Riko, maka akses ke kawasan industri Buluminung semakin terbuka luas.

Ditambah sudah ada jalan pendekat dari arah Pulau Balang.

Hal itu menjadi peluang dan daya tarik, untuk para investor menanamkan modalnya di Benuo Taka.

"Jika itu sudah ada, pasti akses Buluming akan semakin terbuka luas, dengan harapan semakin banyak investasi yang akan masuk disana," jelasnya.

Baca juga: Borneo Bay City Tangkap Peluang Pembangunan IKN, Penjualan Meningkat hingga Siapkan Soho Tahap 2

Perihal ini kata Riviana sudah disampaikan ke Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik beberapa waktu lalu.

Harapannya, ada percepatan yang dilakukan pihak provinsi, sebagai upaya mendukung persiapan yang dilakukan oleh Penajam Paser Utara

"Karena jembatan sungai Riko kewenangan dari provinsi yang mendesain, maka kita menyurat ke Pj gubernur untuk segera merealisasikan itu," pungkasnya.

(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved