Kabar Artis

Respon Inara Rusli Usai Virgoun Keberatan soal Royalti 5 Lagu, Optimis Tetap Dapat Haknya

Babak baru usai Inara Rusli menang gugatan 5 royalti lagu Virgoun, Virgoun keberatan dan mengajukan banding.

Kolase Tribunnews
Potret Virgoun dan Inara Rusli. Inara Rusli menanggapi soal Virgoun yang keberatan dan mengajukan banding perihal dirinya yang mendapat royalti 5 lagu. 

TRIBUNKALTIM.CO - Babak baru usai Inara Rusli menang gugatan 5 royalti lagu Virgoun, Virgoun keberatan dan mengajukan banding.

Musisi Virgoun mengajukan banding atas putusan cerainya dengan Inara Rusli.

Putusan cerai itu dibacakan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 10 November 2023.

Virgoun yang tidak menerima pada sejumlah putusan hakim itu lalu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama (PTA) DKI Jakarta, Jumat (24/11/2023).

Salah satu poin banding yang diajukan adalah soal royalti yang diminta Inara Rusli.

Baca juga: Virgoun Ajukan Banding Usai Inara Rusli Menang Gugatan Royalti 5 Lagu, Ini Alasannya

Ya, Virgoun melakukan banding setelah tidak menerima putusan hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat yang menyebutkan bahwa Inara Rusli mendapatkan royalti karya-karya lagunya yang diciptakan sewaktu masih terikat perkawinan.

 Virgoun menganggap putusan cerai perihal Inara Rusli mendapatkan royalti dari karya-karyanya dianggap keliru dan tak memiliki kepastian hukum.

 Inara Rusli pun memberikan respon terhadap Virgoun yang melakukan banding karena keberatan dirinya menang 5 royalti lagunya.

Melalui pengacaranya, Arjana Bagaskara, menyampaikan jika Inara tidak keberatan kalau Virgoun mengajukan upaya banding.

"Itu hak dari mereka untuk ajukan banding," kata Arjana Bagaskara kepada Wartakotalive.com. Senin (27/11/2023).

Arjana pun percaya kalau PT akan memutus sesuai dengan fakta persidangan yang sudah terjadi di PA Jakarta Barat.

"Kami yakin PTA DKI Jakarta akan memperkuat putusan PA Jakarta Barat," ucapnya.

Sebagai informasi, kelima lagu yang dimaksud adalah "Surat Cinta untuk Starla", "Bukti", "Orang yang Sama", "Titik Balik di Hidupku", dan "Saat Kau Telah Mengerti".

Potret Virgoun dan Inara Rusli. Virgoun ajukan banding setelah Inara Rusli memenangkan gugatan royalti 5 lagu.
Potret Virgoun dan Inara Rusli. Virgoun ajukan banding setelah Inara Rusli memenangkan gugatan royalti 5 lagu. (Spotify/Virgoun dan YouTube Maia AlElDul TV)

Kelima lagu tersebut diciptakan oleh Virgoun dan diduga terinspirasi dari Inara Rusli.

Adapun besaran pembagian royalti itu adalah 50 persen dan jangka waktunya selama lagu tersebut masih menghasilkan, maka Inara tetap mendapatkan haknya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved