Razia Kendaraan Balikpapan

Tekan Tunggakan Pajak di Balikpapan, Tim Gabungan Gencarkan Razia Kendaraan

Tim gabungan melakukan razia pajak kendaraan, sebagai bentuk penertiban pengesahan kendaraan bermotor

|
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Razia pajak oleh petugas gabungan ini menyasar kawasan Terminal Balikpapan Permai, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Damai, Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (27/11/2023). Dalam razia ini, tim gabungan tak hanya menyoroti masa aktif pajak para pengendara bermotor. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tim gabungan melakukan razia pajak kendaraan, sebagai bentuk penertiban pengesahan kendaraan bermotor di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur

Adapun tim gabungan yang terlibat antara lain Polresta Balikpapan, unit pelaksana teknis daerah (UPTD) pelayanan pajak dan retribusi daerah (PPRD) badan pendapatan daerah (Bapenda) Balikpapan, dan Jasa Raharja.

Tepatnya razia ini menyasar kawasan Terminal Balikpapan Permai, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Damai, Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (27/11/2023).

Kasi Pembukuan dan Penagihan Bapenda UPTD PPRD Bapenda Balikpapan, Ansari mengatakan razia ini dilakukan untuk mendukung sikap tertib masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran perpajakan daerah setiap tahunnnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Razia Kendaraan Bermotor di Balikpapan, Puluhan Pengendara Belum Bayar Pajak

Di samping itu, upaya ini dilakukan guna meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) khususnya pajak kendaraan bermotor (PKB).

"Mudah-mudahan dengan upaya ini, kita bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak serta memenuhi target penerimaan PAD," tutur Ansari.

Tim gabungan Polresta Balikpapan dan Bapenda melakukan razia terhadap sejumlah kendaraan bermotor di kawasan Terminal Balikpapan Permai, Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (27/11/2023). Razia tersebut berlangsung sejak pagi hingga siang hari, dan diperkirakan puluhan pengendara terjaring karena berbagai pelanggaran, terutama masalah pajak.
Tim gabungan Polresta Balikpapan dan Bapenda melakukan razia terhadap sejumlah kendaraan bermotor di kawasan Terminal Balikpapan Permai, Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (27/11/2023). Razia tersebut berlangsung sejak pagi hingga siang hari, dan diperkirakan puluhan pengendara terjaring karena berbagai pelanggaran, terutama masalah pajak. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Bukan Pajak Saja

Dalam razia ini, tim gabungan tak hanya menyoroti masa aktif pajak para pengendara bermotor. Melainkan kelengkapan dokumen seperti SIM dan STNK.

Selain itu, juga terdapat pemeriksaan plat kendaraan luar kota Balikpapan.

Baca juga: Pajak dan STNK Menunggak, Polisi Tertibkan Kendaraan Bermotor di Balikpapan

Tapi khusus plat luar kota hanya sekadar pendataan saja.

"Kemudian kita imbau untuk segera bermutasi jika berdomisili disini (Balikpapan," pungkasnya.

(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved