Razia Kendaraan Balikpapan
Tekan Tunggakan Pajak di Balikpapan, Tim Gabungan Gencarkan Razia Kendaraan
Tim gabungan melakukan razia pajak kendaraan, sebagai bentuk penertiban pengesahan kendaraan bermotor
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tim gabungan melakukan razia pajak kendaraan, sebagai bentuk penertiban pengesahan kendaraan bermotor di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.
Adapun tim gabungan yang terlibat antara lain Polresta Balikpapan, unit pelaksana teknis daerah (UPTD) pelayanan pajak dan retribusi daerah (PPRD) badan pendapatan daerah (Bapenda) Balikpapan, dan Jasa Raharja.
Tepatnya razia ini menyasar kawasan Terminal Balikpapan Permai, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Damai, Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (27/11/2023).
Kasi Pembukuan dan Penagihan Bapenda UPTD PPRD Bapenda Balikpapan, Ansari mengatakan razia ini dilakukan untuk mendukung sikap tertib masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran perpajakan daerah setiap tahunnnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Razia Kendaraan Bermotor di Balikpapan, Puluhan Pengendara Belum Bayar Pajak
Di samping itu, upaya ini dilakukan guna meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) khususnya pajak kendaraan bermotor (PKB).
"Mudah-mudahan dengan upaya ini, kita bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak serta memenuhi target penerimaan PAD," tutur Ansari.

Bukan Pajak Saja
Dalam razia ini, tim gabungan tak hanya menyoroti masa aktif pajak para pengendara bermotor. Melainkan kelengkapan dokumen seperti SIM dan STNK.
Selain itu, juga terdapat pemeriksaan plat kendaraan luar kota Balikpapan.
Baca juga: Pajak dan STNK Menunggak, Polisi Tertibkan Kendaraan Bermotor di Balikpapan
Tapi khusus plat luar kota hanya sekadar pendataan saja.
"Kemudian kita imbau untuk segera bermutasi jika berdomisili disini (Balikpapan," pungkasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.