Razia Kendaraan Balikpapan

Pajak dan STNK Menunggak, Polisi Tertibkan Kendaraan Bermotor di Balikpapan

Razia ini bertujuan untuk menertibkan surat-surat kendaraan bermotor yang masih banyak menunggak pajak dan STNK

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Satlantas Polresta Balikpapan melakukan razia kendaraan bermotor di Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan, untuk menertibkan surat-surat yang menunggak pajak dan STNK, Senin (27/11/2023). Wakasatlantas, AKP Muklas, menyampaikan bahwa razia ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak kendaraan, sebagai sumber pendapatan daerah yang berkontribusi pada pembangunan. Razia juga bertujuan menekan kecelakaan lalu lintas akibat pengendara tanpa SIM, dengan upaya mempermudah pembuatan SIM dan sistem pembayaran tilang online. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan melakukan razia kendaraan bermotor di Jalan Jenderal Sudirman, Damai, Balikpapan Kota, BBalikpapan, Senin (27/11/2023).

Razia ini bertujuan untuk menertibkan surat-surat kendaraan bermotor yang masih banyak menunggak pajak dan STNK.

Wakasatlantas Polresta Balikpapan, AKP Muklas, mengatakan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya pihaknya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya pajak kendaraan bermotor.

Menurutnya, pajak kendaraan bermotor tidak hanya menjadi sumber pendapatan daerah, tetapi juga berkaitan dengan pembangunan.

Baca juga: Razia Anggota Polri Polda Kaltim di Balikpapan, Ada SIM Mati hingga Tidak Bawa STNK

"Notabene juga akan menjadi pendapatan daerah terkait dengan pajak juga akan menurun karena juga menyangkut terkait dengan pembangunan," ujar AKP Muklas.

Selain itu, AKP Muklas juga menambahkan bahwa razia ini juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi akibat pengendara yang tidak memiliki SIM.

Tim gabungan Polresta Balikpapan dan Bapenda melakukan razia terhadap sejumlah kendaraan bermotor di kawasan Terminal Balikpapan Permai, Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (27/11/2023). Razia tersebut berlangsung sejak pagi hingga siang hari, dan diperkirakan puluhan pengendara terjaring karena berbagai pelanggaran, terutama masalah pajak.
Tim gabungan Polresta Balikpapan dan Bapenda melakukan razia terhadap sejumlah kendaraan bermotor di kawasan Terminal Balikpapan Permai, Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (27/11/2023). Razia tersebut berlangsung sejak pagi hingga siang hari, dan diperkirakan puluhan pengendara terjaring karena berbagai pelanggaran, terutama masalah pajak. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Ia mengatakan bahwa pihaknya telah mempermudah proses pembuatan SIM di Satlantas Polresta Balikpapan, sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak memiliki SIM.

AKP Muklas menuturkan bahwa razia ini juga didukung oleh sistem pembayaran tilang yang sudah bisa dilakukan secara online melalui ATM, SMS banking, atau kartu kredit.

Baca juga: BREAKING NEWS: Razia Kendaraan Bermotor di Balikpapan, Puluhan Pengendara Belum Bayar Pajak

Ia berharap bahwa dengan adanya kemudahan ini, masyarakat akan lebih tertib di jalan dan menghindari pelanggaran lalu lintas.

"Sebab itu kita bekerja sama dengan Dispenda untuk melakukan penertiban terkait dengan kendaraan motor yang masih me belum dibayar pajak," tuturnya.

Tim gabungan Polresta Balikpapan dan Bapenda melakukan razia terhadap sejumlah kendaraan bermotor di kawasan Terminal Balikpapan Permai, Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (27/11/2023). Razia tersebut berlangsung sejak pagi hingga siang hari, dan diperkirakan puluhan pengendara terjaring karena berbagai pelanggaran, terutama masalah pajak.
Tim gabungan Polresta Balikpapan dan Bapenda melakukan razia terhadap sejumlah kendaraan bermotor di kawasan Terminal Balikpapan Permai, Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (27/11/2023). Razia tersebut berlangsung sejak pagi hingga siang hari, dan diperkirakan puluhan pengendara terjaring karena berbagai pelanggaran, terutama masalah pajak. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

AKP Muklas mengatakan bahwa razia ini akan dilakukan secara rutin setiap Senin dan Kamis di tempat-tempat yang berbeda-beda sesuai dengan hasil evaluasi di lapangan.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk segera melengkapi surat-surat kendaraan bermotor mereka dan membayar pajak yang sudah jatuh tempo.

(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved