Razia Kendaraan Balikpapan
Pajak dan STNK Menunggak, Polisi Tertibkan Kendaraan Bermotor di Balikpapan
Razia ini bertujuan untuk menertibkan surat-surat kendaraan bermotor yang masih banyak menunggak pajak dan STNK
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan melakukan razia kendaraan bermotor di Jalan Jenderal Sudirman, Damai, Balikpapan Kota, BBalikpapan, Senin (27/11/2023).
Razia ini bertujuan untuk menertibkan surat-surat kendaraan bermotor yang masih banyak menunggak pajak dan STNK.
Wakasatlantas Polresta Balikpapan, AKP Muklas, mengatakan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya pihaknya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya pajak kendaraan bermotor.
Menurutnya, pajak kendaraan bermotor tidak hanya menjadi sumber pendapatan daerah, tetapi juga berkaitan dengan pembangunan.
Baca juga: Razia Anggota Polri Polda Kaltim di Balikpapan, Ada SIM Mati hingga Tidak Bawa STNK
"Notabene juga akan menjadi pendapatan daerah terkait dengan pajak juga akan menurun karena juga menyangkut terkait dengan pembangunan," ujar AKP Muklas.
Selain itu, AKP Muklas juga menambahkan bahwa razia ini juga bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi akibat pengendara yang tidak memiliki SIM.

Ia mengatakan bahwa pihaknya telah mempermudah proses pembuatan SIM di Satlantas Polresta Balikpapan, sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak memiliki SIM.
AKP Muklas menuturkan bahwa razia ini juga didukung oleh sistem pembayaran tilang yang sudah bisa dilakukan secara online melalui ATM, SMS banking, atau kartu kredit.
Baca juga: BREAKING NEWS: Razia Kendaraan Bermotor di Balikpapan, Puluhan Pengendara Belum Bayar Pajak
Ia berharap bahwa dengan adanya kemudahan ini, masyarakat akan lebih tertib di jalan dan menghindari pelanggaran lalu lintas.
"Sebab itu kita bekerja sama dengan Dispenda untuk melakukan penertiban terkait dengan kendaraan motor yang masih me belum dibayar pajak," tuturnya.

AKP Muklas mengatakan bahwa razia ini akan dilakukan secara rutin setiap Senin dan Kamis di tempat-tempat yang berbeda-beda sesuai dengan hasil evaluasi di lapangan.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk segera melengkapi surat-surat kendaraan bermotor mereka dan membayar pajak yang sudah jatuh tempo.
(*)
razia besar-besaran
Running News
polisi
kendaraan bermotor
Balikpapan
TribunKaltim.co
Budi Susilo
pajak
STNK
Jelang Akhir Tahun, Realisasi PAD Pajak Kendaraan Bermotor di Balikpapan Baru 86 Persen |
![]() |
---|
Tekan Tunggakan Pajak di Balikpapan, Tim Gabungan Gencarkan Razia Kendaraan |
![]() |
---|
Razia Ranmor di Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, 21 Kendaraan Mati Pajak dan 46 Ditilang |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Razia Kendaraan Bermotor di Balikpapan, Puluhan Pengendara Belum Bayar Pajak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.