Tribun Kaltim Hari Ini
Upah Guru Honorer di Bawah UMK, Alasan Badi Tetap Bertahan Walau Sempat Digaji Rp 150 Ribu per Bulan
Di tengah semarak hari Guru Nasional 203, masih ada sebagian tenaga pendidik terutama berstatus honorer yang berjuang demi kesejahteraan.
TRIBUNKALTIM.CO - Hari Guru Nasional baru saja diperingati, pada Sabtu (25/11/2023).
Di tengah semarak hari spesial para Pahlawan Tanpa Tanda Jasa itu, masih ada sebagian tenaga pendidik terutama berstatus honorer yang berjuang demi kesejahteraan.
Seperti Rahma (bukan nama sebenarnya), salah seorang guru honorer di Kecamatan Anggara, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Rahma masih kuliah di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Mulawarman, saat memasukkan lamaran kerja ke sekolah dasar.
Baca juga: Cerita Guru Honorer di Kukar, Beban Kerja Berat Gaji Tersendat, Upah di Bawah Standar
Sekolahan tersebut hanya berjarak beberapa puluh meter dari rumahnya di Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara.
Setelah menunggu beberapa hari, ia mendapat kabar diterima sebagai seorang guru honorer di SD tersebut.
“Pertama kali saya mengajar pada Januari 2016. Motivasi saya mencari pemasukan,” kata perempuan yang enggan disebut nama aslinya itu, Sabtu (25/11/2023).
Pada awal mengajar, Rahma mengaku, mendapat upah Rp250 ribu per bulan selama dua tahun.
Pada 2018, upahnya naik menjadi Rp500 ribu per bulan.
Gaji di atas Rp1 juta baru dirasakannya setelah mengajar selama empat tahun. Pada 2020, ia mendapat gaji pokok Rp1,5 juta plus insentif mengajar dari Pemprov Kaltim sebesar Rp1 juta per bulan.
Itu pun di bawah UMK Kukar 2023 yakni Rp3.394.513,77.
“Gaji Rp2,5 juta itu tak pernah cukup memenuhi kebutuhan sehari-hari,” keluhnya.
Ia juga mengaku, menjadi guru honorer cukup berat karena harus menanggung banyak beban kerja.
Dia menyebut, hampir semua matapelajaran ditanggungnya, kecuali agama dan olahraga.

“Dalam satu hari, saya bisa mengajar 25 murid selama tiga jam,” sambungnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.