Berita Balikpapan Terkini

Buruh Anggap Kenaikan UMK 2024 tak Layak, Demo Lagi di Pemkot Balikpapan Tuntut Upah Naik 6,3 Persen

Buruh Balikpapan yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Balikpapan demo di depan Kantor Pemkot Balikpapan, Rabu

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
Buruh Balikpapan yang tergabung dalam KSPSI demo menolak kenaikan UMK 2024 di depan Kantor Pemkot Balikpapan, menyebut kenaikan sebesar Rp 150 ribu atau 4,4 persen tak layak. KSPSI mengkritik bahwa kenaikan itu tidak sesuai dengan kebutuhan hidup layak buruh di Balikpapan, meminta pemerintah kota meninjau kembali dan menaikkan UMK sebesar 6,3 persen atau Rp 207 ribu. Ketua KSPSI Balikpapan, Agus, juga menyayangkan kenaikan upah ASN sebesar 8 persen, mengingatkan bahwa angka tersebut tidak sebanding dengan kenaikan UMK Balikpapan. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Buruh Balikpapan yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Balikpapan demo di depan Kantor Pemkot Balikpapan, Rabu (29/11/2023).

Aksi ini untuk menolak kenaikan Upah Minimum Kota atau UMK Balikpapan yang dianggap tak layak.

Aksi demo tersebut dilakukan karena KSPSI Balikpapan menilai kenaikan UMK Balikpapan sebesar Rp 150 ribu atau 4,4 persen masih jauh dari layak.

Baca juga: UMK Balikpapan 2024 Diperkirakan Naik Rp 150 Ribu, Lihat Perbandingan 6 Tahun Terakhir

Menurut KSPSI, kenaikan UMK tersebut tidak sebanding dengan kebutuhan hidup layak buruh di Balikpapan.

"Kenaikan kita yang saat ini hanya berkisar sekitar Rp 151 ribu, ini sangat tidak mengacu kepada kebutuhan hidup layak untuk kaum buruh," ujar Ketua KSPSI Balikpapan, Agus, disela unjuk rasa.

Agus juga menyayangkan sikap pemerintah yang menaikkan upah Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 8 persen di tahun mendatang.

Menurutnya, kenaikan upah ASN tersebut tidak sebanding dengan kenaikan UMK Balikpapan.

"Oke, kita lupakan PNS kami hanya meminta kalau bisa dinaikkan kurang lebih 6,3 persen, ini cukup baik untuk Rp 320.117 angkatan kerja yang ada di Kota Balikpapan," kata Agus.

Baca juga: Soal UMK Balikpapan Tahun 2024, Walikota Rahmad Masud Akui Nominal Kenaikan Masih Terlalu Kecil

Agus berharap, pemerintah kota dapat meninjau kembali keputusan kenaikan UMK Balikpapan.

Dia meminta pemerintah kota untuk menaikkan UMK Balikpapan sebesar 6,3 persen atau Rp 207 ribu.

Aksi demo buruh Balikpapan tersebut berlangsung dengan tertib. Massa aksi menyampaikan tuntutannya dengan damai. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved