Pemilu 2024
Data Pemilih Bocor, Ketua KPU Sebut Softcopy Data DPT Pemilu 2024 juga Ada di Parpol
Data pemilih bocor, Ketua KPU Hasyim Asy'ari sebut softcopy data DPT Pemilu 2024 juga ada di partai politik (parpol).
TRIBUNKALTIM.CO - Data pemilih bocor, Ketua KPU Hasyim Asy'ari sebut softcopy data DPT Pemilu 2024 juga ada di partai politik (parpol).
Dugaan bocornya DPT Pemilu 2024 menjadi sorotan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pun menjadi sorotan publik.
Ketua KPU mengatakan Tim Gugus Tugas sedang menelusuri kebenaran kebocoran data pemilih atau DPT Pemilu 2024.
Baca juga: Reaksi Anies Baswedan Soal Data KPU Bocor, Timnas AMIN: Sangat Mengkhawatirkan
Baca juga: Menkominfo Pastikan Data KPU Bocor Adalah DPT Pemilu 2024, Lengkap Data Pribadi, Dijual Miliaran
Baca juga: Sosok Hacker Jimbo yang Diduga Bobol Situs KPU, 204 Juta Data Pemilih Bocor dan Dijual Rp 1,2 M
Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan tim KPU dan gugus tugas yang terdiri dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kriminal Siber Polri, dan Kemenkominfo tengah bekerja menelusuri kebenaran kebocoran data pemilih tetap Pemilu 2024.
"Tim KPU dan Gugus Tugas (BSSN, Cybercrime Polri, BIN dan Kemenkominfo) sedang bekerja menelusuri kebenaran dugaan sebagaimana pemberitaan tersebut," kata Hasyim kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).
Adapun Hasyim mengatakan, data DPT Pemilu 2024 dalam bentuk softcopy bukan cuma berada di data center KPU, tapi partai politik peserta pemilu dan Bawaslu. Hal ini lanjut Hasyim, sebagaimana telah diamanatkan dalam UU Pemilu.
"Data DPT Pemilu 2024 (dalam bentuk softcopy) tidak hanya berada pada data center KPU, tapi juga banyak pihak yang memiliki data DPT tersebut, karena memang UU Pemilu mengamanatkan kepada KPU untuk menyampaikan DPT softcopy kepada partai politik peserta Pemilu 2024 dan juga Bawaslu," ungkapnya.
Sebagai informasi, salah satu akun X (sebelumnya Twitter) membeberkan dalam cuitannya ihwal threat actor bernama Jimbo menjual data-data dari KPU.
Data itu dijual dengan 2 BTC (bitcoin). Untuk harga 1 BTC setara dengan Rp571.559.477.
Data itu memuat informasi dari 252 orang yang meliputi NIK, NKK, nomor KTP, TPS, e-ktp, jenis kelamin, hingga tanggal lahir.
Data-data itu termasuk juga dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia, Kedutaan besar Republik Indonesia, dan Konsulat Republik Indonesia.

Menkominfo Minta Klarifikasi
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan telah bersurat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk meminta klarifikasi atas dugaan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Permintaan klarifikasi ini sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE). Permintaan klarifikasi sudah disampaikan pada Selasa (28/11) kemarin.
Adapun secara bersamaan, Kemenkominfo juga mengumpulkan informasi sebagai upaya penanganan dugaan kebocoran data KPU tersebut.
"Secara bersamaan, kami juga melakukan pengumpulan data dan informasi yang diperlukan untuk mendukung upaya penanganan dugaan kebocoran data tersebut," kata Budi kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).
Baca juga: Lengkap Jadwal Debat Capres Cawapres 2024, Pertama 12 Desember 2023, KPU Undang Pakar - Profesional
Budi mengingatkan, setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) baik publik maupun ranah privat untuk memperbarui dan meningkatkan kemampuan sistem sibernya untuk melindungi data pribadi yang dikelola.
Selain itu Budi juga menerangkan bahwa dalam pemrosesan data pribadi, pihak pengendali wajib mencegah adanya akses pihak luar yang tidak sah dengan menerapkan sistem keamanan sebagaimana diatur dalam Pasal 39 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
"Kementerian Kominfo mengimbau seluruh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) baik lingkup publik maupun privat untuk meningkatkan keandalan sistem keamanan siber dan pelindungan data pribadi dalam setiap sistem elektronik yang mereka miliki," kata Budi.(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menkominfo Surati KPU Minta Klarifikasi Dugaan Kebocoran Data Pemilih
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.