Pilpres 2024

Lengkap Jadwal Debat Capres Cawapres 2024, Pertama 12 Desember 2023, KPU Undang Pakar - Profesional

Lengkap jadwal debat capres cawapres 2024, yang pertama 12 Desember 2023. KPU undang pakar dan profesional.

Penulis: Aro | Editor: Rita Noor Shobah
Tribunnews.com/Jeprima
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD foto bersama usai pengambilan nomor urut Capres dan Cawapres 2024 di halaman Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023). Lengkap jadwal debat capres cawapres 2024, yang pertama 12 Desember 2023. KPU undang pakar dan profesional. 

TRIBUNKALTIM.CO - Akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah jadwal debat capres cawapres di Pilpres 2024

Seperti yang telah direncanakan, jadwal debat capres cawapres di Pilpres 2024 akan digelar lima kali yang akan dimulai di bulan Desember 2023.

Tanggal 12 Desember 2023 akan menjadi jadwal debat capres cawapres pertama di Pilpres 2024

Simak selengkapnya jadwal debat capres cawapres di Pilpres 2024 di artikel ini. 

Baca juga: Reaksi Ganjar soal Aturan Baru Jokowi tentang Menteri-Wali Kota Tak Perlu Mundur Saat Maju Pilpres

Baca juga: Lengkap Janji Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud dan Anies-Cak Imin di Hari Kampanye Perdana Pilpres 2024

Baca juga: Dibalik Gimmick Politik Pilpres 2024, AMIN Selepet, Prabowo-Gibran Gemoy, Ganjar-Mahfud Hunger Games

Debat pertama dan kedua akan berlangsung pada 12 dan 22 Desember 2023.

Selanjutnya, debat ketiga dan keempat digelar pada 7 dan 14 Januari 2024.

Debat capres cawapres terakhir akan digelar pada 4 Februari 2024.

"Iya," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari ketika dikonfirmasi soal jadwal itu pada Rabu (29/11/2023) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com. 

Keputusan KPU

Sebelumya, pada pagi dan sore tadi, KPU menggelar rapat untuk membahas konsep, metode, dan subtema pelaksanaan debat.

Pada pagi hari, KPU menggelar rapat bersama sejumlah pakar dan jurnalis senior serta perwakilan kementerian/lembaga.

Pada sore hari, KPU menyampaikan hasil pembahasan itu dengan perwakilan masing-masing pasangan capres-cawapres.

Dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilu, debat capres-cawapres dilangsungkan selama 150 menit, dengan rincian 120 menit untuk segmen debat, dan 30 menit untuk jeda iklan.

Model debat dilakukan dengan format kandidat-moderator, dengan pendalaman materi akan dipandu oleh moderator.

Pasangan capres-cawapres diperbolehkan mengundang tim kampanye masing-masing maupun tamu undangan lain untuk menghadiri acara debat.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved