Pilpres 2024

Lengkap Jadwal Debat Capres Cawapres 2024, Pertama 12 Desember 2023, KPU Undang Pakar - Profesional

Lengkap jadwal debat capres cawapres 2024, yang pertama 12 Desember 2023. KPU undang pakar dan profesional.

Penulis: Aro | Editor: Rita Noor Shobah
Tribunnews.com/Jeprima
Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD foto bersama usai pengambilan nomor urut Capres dan Cawapres 2024 di halaman Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023). Lengkap jadwal debat capres cawapres 2024, yang pertama 12 Desember 2023. KPU undang pakar dan profesional. 

Moderator debat dipilih oleh KPU dari kalangan profesional dan akademisi.

Undang-undang Pemilu mensyaratkan moderator debat untuk memiliki integritas tinggi, jujur, simpatik, dan tidak memihak kepada salah satu pasangan calon.

Selama dan sesudah debat berlangsung, moderator dilarang memberikan komentar, penilaian, dan simpulan apa pun terhadap penyampaian dan materi dari setiap pasangan calon.

Adapun materi debat pasangan capres-cawapres meliputi visi nasional sebagaimana dimaksud dalam pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yakni:

- melindungi segenap bangsa Indonesia dan tumpah darah Indonesia;

- memajukan kesejahahteraan umum;

- mencerdaskan kehidupan bangsa; dan

- ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Baca juga: Debat Capres Cawapres, KPU Beri Waktu 120 Menit untuk Anies, Ganjar, dan Prabowo Berdebat

KPU atur lebih lanjut

Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan debat pasangan capres-cawapres diatur melalui Peraturan KPU (PKPU).

Namun, hingga saat ini, KPU belum menerbitkan PKPU terkait debat pasangan calon.

Pada awal November 2023, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya masih mematangkan rencana pelaksanaan debat Pilpres 2024.

"Ini sedang kita matangkan jadwalnya dan juga rencana lokasi ya," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (3/11/2023).

Setelah penggodokan di internal rampung, KPU akan membahas rencana pelaksanaan debat itu dengan tim pemenangan masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden.

KPU juga akan berkoordinasi dengan media massa untuk mempersiapkan teknis penyiaran kegiatan debat tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved