Berita Nasional Terkini

1.000 Pengacara Pasang Badan untuk Aiman, Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud Diperiksa Polisi Hari Ini

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD mengklaim bahwa 1000 pengacara sudah mendaftar untuk bisa membela jurnalis nonaktif Aiman Witjaksono.

Editor: Heriani AM
KOLASE KOMPAS/IST
Aiman Witjaksono, dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya, Senin (13/11/2023) usai tuding polisi tak netral pada Pemilu 2024. 

TRIBUNKALTIM.CO - Mantan jurnalis sekaligus Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, bakal menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jumat (1/12/2023) hari ini.

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masuk soal pernyataan Aiman yang menyebut ada oknum Polri bersikap tidak netral dalam Pilpres 2024.

Aiman sendiri membenarkan dirinya telah dipanggil penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa.

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD mengklaim bahwa 1000 pengacara sudah mendaftar untuk bisa membela jurnalis nonaktif Aiman Witjaksono.

Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Meradang Aiman Dapat Surat Panggilan Polisi Tengah Malam, Ini Intimidasi

Baca juga: Bukan Hoaks, TPN Ganjar-Mahfud Sebut Aiman Witjaksono Punya Bukti Polisi Tak Netral di Pilpres 2024

Baca juga: Aiman Ditantang Kabaharkam Polri Buka-bukaan, Fadil Imran Sebut Eks Wartawan Hanya Berani Bicara?

Hal itu diungkapkan Wakil Direktur Hukum dan Advokasi TPN Ganjar-Mahfud Ronny Talapessy pada Kamis (30/11/2023) seperti dimuat Facebook Kompas.com.

Diketahui Aiman Witjaksono tersandung kasus pencemaran nama baik terhadap institusi Polri.

Juru bicara TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD itu dilaporkan atas pernyataan bahwa ada oknum komandan Polri yang diduga berpihak pada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 mendatang.

Terakhir Polisi mengirimkan surat panggilan kepada Aiman Witjaksono untuk dimintai klarifikasi.

Aiman menerima surat panggilan Polda Metro Jaya pada 28 November 2023 pukul 24.00 WIB.

Terkait proses hukum yang berlanjut di Kepolisian, tim TPN Ganjar-Mahfud MD mengaku sangat kecewa.

Ronny menyebut bahwa hal itu sama saja dengan upaya intimidasi kepada salah satu tim dari TPN Ganjar-Mahfud MD tersebut.

Aiman Witjaksono menjawab pertanyaan wartawan saat tiba memenuhi panggilan pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (11/10/2017).
Aiman Witjaksono menjawab pertanyaan wartawan saat tiba memenuhi panggilan pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (11/10/2017). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Pihak TPN Ganjar-Mahfud MD juga mengatakan bahwa proses hukum Aiman saat ini sama saja mengekang kebebasan demokrasi yang dilindungi undang-undang.

“Kami sangat menyayangkan dan sesali apabila proses demokrasi yang berjalan dan terkait kebebasan berpendapat,” ucapnya.

Bahkan tim hukum TPN Ganjar-Mahfud MD mengatakan bahwa proses hukum Aiman sama saja mengembalikan Indonesia ke zaman Orde Baru.

Maka dari itu kata Ronny, pihaknya mengklaim ada 1000 pengacara yang bersedia menjadi kuasa hukum Aiman Witjaksono.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved