Tribun Kaltim Hari Ini

Usai 5 Jam Geledah Kantor PT FPL di Paser, KPK Bawa Koper dan Kardus yang Diduga Berisi Dokumen

KPK menggeledah Kantor PT Fajar Pasir Lestari (FPL) di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur

|
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Doan Pardede
Tribun Kaltim
Head Line Tribun Kaltim 1 Desember 2023 - Usai lima jam geledah Kantor PT FPL di Paser, KPK bawa koper dan kardus yang diduga berisi dokumen. 

Lokasi penggeledahan dimaksud yaitu Kantor Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) PUPR Kaltim, Kantor Satker PJN Wilayah 1 Kaltim di Jl. Pattimura No. 023 RT. 01 - Kota Samarinda, kantor perusahaan dan rumah kediaman dari para pihak terkait.

“Ditemukan dan diamankan bukti antara lain bukti elektronik, beberapa dokumen hingga uang tunai. Penyitaan segera dilakukan dan dilanjutkan dengan analisis untuk melengkapi berkas perkara,” kata Ali Fikri.

Diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Mereka adalah Direktur CV Bajasari (BS) Nono Mulyatno (NM);

Pemilik PT Fajar Pasir Lestari (FPL) Abdul Nanang Ramis (ANR);

Staf FPL Hendra Sugiarto (HS);

Kepala Satuan Kerja Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim tipe B, Rahmat Fadjar (RF) dan

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Kaltim, Riado Sinaga (RS).

Kasus ini terungkap dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis 23 November 2023.

Tim KPK mengamankan 11 orang termasuk lima di antaranya yang ditetapkan sebagai tersangka. 

Dilarang Memotret

Awak  media ketika melakukan peliputan di Kantor PT Fajar Pasir Lestari (FPL) yang digeledah KPK, Kamis (30/11/2023), tidak leluasa. Ketika akan mengikuti tim penyidik di dalam kantor PT FPL, wartawan dilarang masuk untuk mengambil gambar.

"Begitu masuk mau mengambil foto, saya langsung dilarang oleh petugas. Katanya jangan foto-foto," terang Bhakti Sihombing, salah satu awak media di Paser.

Peristiwa ini dialaminya bersama satu wartawan lainnya.

Ia menyayangkan sikap dan perlakuan aparat yang berjaga tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved