Penangkapan Terduga Teroris di Samarinda
Alasan Warga Tak Menyangka Pria yang Sering Belanja ke Toko Kelontongnya Ternyata Terduga Teroris
Sejumlah hal baru seputar penangkapan terduga teroris di Jalan Lambung Mangkurat Samarinda terungkap.
TRIBUNKALTIM.CO - Sejumlah hal baru seputar penangkapan terduga teroris di Jalan Lambung Mangkurat Samarinda terungkap.
Salah satunya, keseharian terduga teroris diungkap oleh warga.
Seperti diberitakan, Detasemen Khusus Antiteror 88 (Densus 88) Polri menangkap seorang pria yang diduga terlibat jaringan terorisme di Kota Samarinda, Provinsi Kaltim, Jumat (1/12).
Lokasi penangkapan tepatnya di Jalan Lambung Mangkurat, RT 08, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir.
Baca juga: BREAKING NEWS: Densus 88 Antiteror Mabes Polri Tangkap Terduga Teroris di Samarinda
Pria tersebut diamankan dari dalam toko servis ponsel. Beberapa personil kepolisian resort Kota Samarinda bersenjata lengkap juga tampak berjaga-jaga di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli membenarkan adanya penangkapan oleh tim antiteror Mabes Polri tersebut, yang tepatnya terjadi pukul 10.00 WITA.
"Yang di Lambung (Mangkurat) itu ada penangkapan seorang tersangka, diduga melakukan tindak pidana teroris," tegasnya.
Perwira berpangkat melati tiga di pundaknya ini, tak merinci apa saja yang dibawa oleh Densus 88 selain seorang pria terduga teroris.
Termasuk lebih jauh soal pria tersebut berkaitan dugaan keterlibatan dalam jaringan terorisme.
"Nanti dari Mabes Polri yang akan rilis langsung," tandas Kombes Pol Ary Fadli.
Warga heboh
Operasi penyergapan yang dilakukan Densus 88, menyita perhatian warga sekitar Jalan Lambung Mangkurat, RT 08, Kelurahan Pelita.
Pria yang diamankan, dikenal oleh salah satu warga bernama Hasni (55), tak jauh dari toko servis Ponsel tempat lokasi Densus 88 Antiteror melancarkan operasi.
Pemilik toko kelontong ini mengaku tak tahu awal mula terduga teroris disergap tim antiteror Polri tersebut.
Namun yang jelas, pria tersebut diketahuinya sebagai seorang teknisi toko Ponsel tersebut.
Lokasi tempat servis ponsel tersebut tak jauh dari toko Hasni, dan bersebelahan saja dengan akses masuk Gang H. Sabri.

"Tidak tahu juga awalnya (penyergapan), orang baru. Sering belanja di sini orangnya kok. Biasa saja orangnya. Tidak kelihatan seperti teroris. Biasa beli roti," kata Hasni saat ditemui awak media.
Pantauan Tribunkaltim.co, toko yang jadi lokasi penyergapan terduga teroris terlihat sepi.
Warga sekitar tak berani mendekat, kecuali ada beberapa orang yang datang berpakaian sipil yang diduga pemilik kontrakan.
Pria terduga teroris tersebut disebut warga sekitar bernama Ilyas, warga pendatang dari Sulawesi, yang bekerja sebagai tukang servis ponsel.
"Orangnya jenggotan tipis, rambut gondrong, umur sekitar 35-40 tahun. Belum ada sebulan dia di sini. Yang nyewa tidak tahu juga, anak buahnya itu. Dia kerja servis handphone," sambung Hasni.
Tidak ada yang menyangka, pria yang baru beberapa bulan bekerja teknisi Ponsel ini diamankan Densus 88 Antiteror.
"Orang baru itu. Bilangnya dari Sulawesi. Di sini paling beli roti. Tidak terlalu banyak bicara orangnya," tandas Hasni.
Kasus penangkapan terduga teroris di Samarinda sebelumnya terjadi pada 2019 lalu.
Densus 88 menggeledah tiga lokasi yang diduga masuk jaringan pelaku bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan pada 13 September 2019.
Dibagi Dua Jaringan
Sepanjang Oktober 2023, Densus 88 Antiteror Polri total menangkap 59 teroris di sejumlah wilayah di Indonesia.
Adapun Densus 88 membagi dua kategori sesuai dengan jaringan kelompoknya bagi puluhan orang tersebut.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyebut kelompok pertama yakni Jamaah Islamiyah (JI) dan Anshor Daulah berjumlah 19 orang.
Baca juga: Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor Diklaim Kelalaian, Densus 88 Pastikan Korban Tertembak
"Ini 19 orang yang kategori pertama yang kita tangkap berkaitan dengan aktivitas mereka selaku anggota struktural Jamaah Islamiyah yang aktif menyebarkan propaganda terorisme dan materi-materi radikal baik secara media sosial maupun pelatihan-
pelatihan fisik yang dilakukan oleh mereka baik yang Jamaah Islamiyah maupun Anshor Daulah," kata Aswin pada Oktober lalu.
Sebanyak 19 orang tersebut, kata Aswin, 1 orang ditangkap di Sumatera Barat 1 orang di Jawa Barat, 5 orang di Sumatera Selatan, 4 orang di Lampung, 1 di Kalimantan Barat, dan 7 di NTB.
Kategori kedua, kata Aswin, yakni kelompok Jemaah Ansharut Daulah (JAD) dengan total teroris yang ditangkap sebanyak 40 orang.
"Nah ini yang kategori kedua adalah 40 orang tersangka merupakan kelompok JAD pimpinan AU yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS, mereka merupakan pendukung ISIS," ucapnya.
Aswin mengatakan 40 orang tersebut terdiri dari 23 orang ditangkap di wilayah Jawa Barat kemudian 11 di wilayah DKI Jakarta, 6 di Sulawesi Tengah.
Adapun dalam penangkapan itu, Densus 88 turut mengamankan 1 pucuk senjata api AK47, amunisi, hingga magazine.
"Kemudian beberapa senjata lainnya termasuk yang PCP itu yang dipakai untuk latihan ya senapan angin, kemudian senjata tajam, kemudian satu pucuk senjata revolver beserta 17 amunisi untuk revolver," ungkapnya.
"Kemudian densus juga menyita bahan-bahan kimia untuk pembuatan bahan peledak seperti belerang, kemudian garam himalaya yang ini biasanya dipakai untuk mengganti HCL yang untuk bahan peledak," tukasnya.
Aswin juga mengatakan Abu Oemar (AO) selaku pimpinan kelompok teroris dari jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) memerintahkan seluruh anggotanya untuk menyusun rencana amaliah untuk upaya penggagalan Pemilu Serentak 2024.
Baca juga: Densus 88 Polri Gerebek Kelompok Teroris di Lampung, Polisi: Personel Masih Fokus di Lapangan
Perintah itu kata Aswin, disampaikan AO kepada anggotanya lewat cara dan kemampuan anggotanya masing-masing.
"Dan memerintahkan atau menyampaikan ke seluruh anggotanya untuk dalam tanda kutip rencana amaliah, dengan cara semampunya masing-masing," kata Aswin dalam konferensi pers di Mabes Polri, awal November lalu.
Aswin menuturkan AO hanya salah satu dari kelompok jaringan teroris yang berkeinginan menggagalkan pemilu.
"Ini salah satunya, kelompok AO ini dengan konteks pemilu ini mereka ingin menggagalkan itu," kata dia.
Densus 88 AT Polri Tangkap 59 Teroris Selama Oktober 2023
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri menangkap sebanyak 59 tersangka teroris selama periode bulan Oktober 2023.
Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 AT Polri Kombes Aswin Siregar menyebut para tersangka teroris ini dari berbagai kelompok teror, di antaranya Jamaah Islamiyah (JI) hingga Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Selama bulan Oktober 2023 yaitu sejumlah 59 orang yang berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah, Jamaah Ansharut Daulah, maupun dari Anshor Daulah yang tidak terstruktur," kata Aswin di konferensi pers Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Aswin menjelaskan, sebanyak 19 tersangka ini menduduki jabatan struktural di organisasi Jamaah Islamiyah.
Adapun 19 orang tersebut terdiri dari, satu orang yang ditangkap di Sumatera Barat, satu orang ditangkap Jawa Barat, lima orang di Sumatera Selatan, empat orang di Lampung, satu di Kalimantan Barat, dan tujuh di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dia menerangkan, 19 orang itu aktif menyebarkan propaganda terorisme dan materi-materi radikal baik secara media sosial maupun pelatihan-pelatihan fisik.
"19 orang yang kategori pertama yang kita tangkap berkaitan dengan aktivitas mereka selaku anggota struktural Jamaah Islamiyah" ujar Aswin Sedangkan 40 tersangka terorisme lainnya adalah kelompok JAD di bawah pimpinan orang berinisial AU.
Aswin menyampaikan 40 teroris itu juga merupakan pendukung ISIS.
"40 orang tersangka merupakan kelompok JAD pimpinan AU yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS, mereka merupakan pendukung ISIS," ujarnya.
Kabag Renmin Densus 88 Antiteror Polri ini merincikan sebanyak 23 teroris ditangkap di wilayah Jawa Barat, 11 teroris ditangkap di DKI Jakarta, dan enam di Sulawesi Tengah.
Aswin menyebut para teroris ini juga berencana mengganggu proses jalannya Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Ini adalah kelompok pimpinannya AU ada yang disebut dengan kegiatan yang terencana oleh kelompok ini untuk menggagalkan atau mengganggu jalannya pesta demokrasi pemilu karena dari keterangan yang disampaikan oleh beberapa tersangka," jelasnya, seperti dilansir Kompas.com.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.