Berita Nasional Terkini

42 Teroris yang Mau Gagalkan Pemilu 2024 Ditangkap, Densus 88 Beber Awal Mula Tersangka Gabung JAD

42 teroris yang mau gagalkan Pemilu 2024 ditangkap, Densus 88 beberkan awal mula tersangka gabung JAD.

Editor: Diah Anggraeni
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Ilustrasi penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror Polri. 42 teroris yang mau gagalkan Pemilu 2024 ditangkap, Densus 88 beberkan awal mula tersangka gabung JAD. 

TRIBUNKALTIM.CO - 42 teroris yang mau gagalkan Pemilu 2024 ditangkap, Densus 88 beberkan awal mula tersangka gabung JAD.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antireror Polri telah menangkap 42 orang terkait jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) yang dipimpin Abu Oemar.

Ke-42 terduga teroris itu ditangkap dari tempat yang berbeda-beda.

Sebanyak 25 orang ditangkap di Jawa barat, 11 di DKI Jakarta, dan 6 di Sulawesi Tengah.

Teranyar, Densus 88 Antireror Polri menangkap dua terduga teroris pada Rabu (1/11/2023) lalu di Provinsi Jawa Barat.

Penangkapan para terduga teroris itu karena terindikasi menggagalkan Pemilu 2024.

Baca juga: Bertambah, Total 5 KKB Papua Dilumpuhkan Satgas Damai Cartenz, TNI/Polri Sita Senjata Api Teroris

Baca juga: Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Simulasi Atasi Teroris, Pengunjuk Rasa hingga Kebakaran

Baca juga: Remisi HUT Ke-78 RI, 16 Koruptor dan 26 Napi Teroris Bebas

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar membongkar pengakuan salah satu tersangka teroris JAD yang tergabung ke dalam kelompok yang mempunyai misi untuk menggagalkan Pemilu 2024.

Aswin menyampaikan, tersangka teroris ini mengikuti sebuah kajian yang dipimpin oleh UR pada Agustus 2023.

Kajian itu turut membicarakan upaya untuk menggagalkan Pemilu 2024.

UR merupakan satu dari 42 tersangka teroris yang mau menggagalkan Pemilu 2024 dan ditangkap Densus 88.

"Saya akan mungkin mencuplikan keterangan yang disampaikan oleh salah satu tersangka yang mengatakan bahwa pada Agustus 2023, yang bersangkutan mengikuti suatu acara kajian di suatu tempat yang dipimpin oleh saudara UR. UR ini yang sudah ditangkap di kelompok 40 pertama yang menyampaikan rencana terkait untuk menggagalkan pemilu," ujar Aswin dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (3/11/2023).

Aswin mengatakan, berdasarkan pengakuan si tersangka teroris, UR memberitahukannya bahwa untuk menggagalkan Pemilu 2024, mereka harus melakukan aksi amaliyah.

Aksi amaliyah merupakan sebutan untuk aksi teror atau penyerangan.

"Dengan menggunakan senjata tajam, atau senjata api, dan yang paling kita sangat tidak inginkan adalah biasanya bom bunuh diri," ucap dia.

"Jadi ini memang keterangan yang atau pernyataan yang didiskusikan oleh mereka di dalam kelompoknya. Sehingga kami ingin menekankan sekali lagi bahwa kasus ini akan terus diselidiki dan dikembangkan oleh Densus 88," kata Aswin.

Baca juga: Terbaru! Fakta DE Pegawai BUMN Jadi Tersangka Teroris, Berniat Serang Mako Brimob hingga Mabes TNI

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved