Breaking News

Pilpres 2024

Ketua KPU Tegaskan Tetap Ada Debat Cawapres, Mekanisme Debat Pilpres 2024, Perludem: Konsisten Saja

Ramai debat cawapres disebut ditiadakan, KPU menyebut tetap ada. Begini mekanisma debat Pilpres 2024. Perludem: mestinya KPU konsisten saja

Editor: Amalia Husnul A
Tribunnews.com/Fersianus Waku-Mario Christian Sumampow
Muhaimin Iskandar - Gibran Rakabuming Raka - Mahfud MD. Ramai debat cawapres disebut ditiadakan, KPU menyebut tetap ada. Begini mekanisma debat Pilpres 2024. Perludem: mestinya KPU konsisten saja 

TRIBUNKALTIM.CO - Ramai debat cawapres jadi perbincangan setelah disebut ditiadakan di Pilpres 2024.

Namun, KPU menyebut debat cawapres tetap ada, simak mekanisme debat Pilpres 2024 yang disusun Komisi Pemilihan Umum.

Terkait debat Pilpres 2024, Perludem mengatakan semestinya KPU konsisten dengan aturan debat capres cawapres.

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) konsisten menjalankan aturan mengenai debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Baca juga: Lebih Baik Ya Diadakan Saja, Reaksi Kaesang soal Debat Khusus Cawapres di Pilpres 2024 Ditiadakan

Baca juga: Kata KPU Soal Debat Cawapres, Tanggapan Berbeda Mahfud MD, Gibran, dan Cak Imin

Baca juga: Tema dan Jadwal 5 Debat Pilpres 2024, KPU Wajibkan Capres Cawapres Selalu Hadir, Mekanisme Debat

Titi menjelaskan bahwa debat kandidat Pemilihan Presiden (Pilpres) diatur di dalam Pasal 277 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Selain itu, agenda debat tersebut juga diatur di dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Dua aturan ini mengatur debat pasangan calon (paslon) pilpres berlangsung lima kali.

"Meliputi tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres.

Dengan demikian, mestinya KPU konsisten saja melaksanakan apa yang sudah menjadi ketentuan," kata Titi seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Sabtu (2/12/2023).

Ketuga KPU Tegaskan Tetap Ada Debat Cawapres

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjelaskan ihwal tetap digelarnya debat cawapres di dalam tahapan Pemilu 2024 mendatang.

Dalam lima kali debat, tiga debat bakal dipersiapkan untuk capres dan dua debat untuk cawapres.

Hanya saja dalam setiap debat, baik capres dan cawapres, sama-sama bakal didampingi oleh pasangan masing-masing. Hal ini berarti debat capres bakal didampingi oleh cawapres, pun sebaliknya.

"Capres tiga kali, cawapres dua kali.

Tetapi di dalam debat itu mereka, kami akan menyampaikan kepada tim kampanye itu didampingi," kata Anggota KPU RI, Idham Holik saat dikonfirmasi, Sabtu (2/12/2023).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved