Pilpres 2024

Beda Format Debat Capres Cawapres di Pilpres 2024 Dibanding Pilpres 2019, KPU Ungkap Mekanismenya

Ketua KPU memastikan debat calon wakil presiden akan dilaksanakan agar pemilih bisa melihat sejauh mana kapasitas para calon pemimpin negeri.

Editor: Heriani AM
Kolase TribunKaltim
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari memastikan debat calon wakil presiden akan dilaksanakan agar pemilih bisa melihat sejauh mana kapasitas para calon pemimpin negeri. 

TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pemilu 2024.

Debat merupakan satu dari sejumlah metode kampanye pemilu.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari memastikan debat calon wakil presiden akan dilaksanakan agar pemilih bisa melihat sejauh mana kapasitas para calon pemimpin negeri.

Debat cawapres tetap ada karena diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

Baca juga: Pasangan Terkuat di Hasil Survei Elektabilitas Terbaru, Simak Jadwal Debat Capres Cawapres 2024

Baca juga: Lengkap Jadwal Debat Capres Cawapres 2024 dan Pasangan Terkuat di Hasil Survei Elektabilitas Terbaru

Baca juga: Ketua KPU Tegaskan Tetap Ada Debat Cawapres, Mekanisme Debat Pilpres 2024, Perludem: Konsisten Saja

Format debat nantinya dibagi menjadi lima yakni tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres.

Hanya saja, Hasyim menjelaskan format debat calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2024 akan berbeda dibandingkan dengan Pilpres tahun 2019.

Menurutnya, format debat capres-cawapres pada tahun ini dibuat jauh lebih variatif.

Dalam lima kali debat itu, masing-masing pasangan hadir tidak terpisah agar publik dapat melihat kerja sama di antara mereka.

"Kemudian supaya publik semakin yakin team work antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," tegas Hasyim kepada wartawan, Sabtu (2/12/2023).

Muhaimin Iskandar - Gibran Rakabuming Raka - Mahfud MD. Ramai debat cawapres disebut ditiadakan, KPU menyebut tetap ada. Begini mekanisma debat Pilpres 2024. Perludem: mestinya KPU konsisten saja
Muhaimin Iskandar - Gibran Rakabuming Raka - Mahfud MD. Ramai debat cawapres disebut ditiadakan, KPU menyebut tetap ada. Begini mekanisma debat Pilpres 2024. Perludem: mestinya KPU konsisten saja (Tribunnews.com/Fersianus Waku-Mario Christian Sumampow)

KPU pun memberikan proporsi waktu yang berbeda kepada capres dan cawapres untuk berbicara.

Ketika debat capres, porsi capres untuk bicara akan lebih banyak, sebaliknya saat debat cawapres.

Hasyim menyampaikan aturan baru itu telah disepakati oleh semua pasangan calon.

Pihaknya sekaligus membantah tuduhan bahwa ada permintaan dari satu paslon agar debat cawapres ditiadakan.

"Ketika debat cawapres proporsinya akan cawapres yang lebih banyak," ungkapnya.

Hasyim menambahkan urutan debat dan tema debat untuk calon presiden dan calon wakil presiden hingga saat ini belum tuntas dibahas.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved