Pilpres 2024

Beda Format Debat Capres Cawapres di Pilpres 2024 Dibanding Pilpres 2019, KPU Ungkap Mekanismenya

Ketua KPU memastikan debat calon wakil presiden akan dilaksanakan agar pemilih bisa melihat sejauh mana kapasitas para calon pemimpin negeri.

Editor: Heriani AM
Kolase TribunKaltim
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari memastikan debat calon wakil presiden akan dilaksanakan agar pemilih bisa melihat sejauh mana kapasitas para calon pemimpin negeri. 

TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pemilu 2024.

Debat merupakan satu dari sejumlah metode kampanye pemilu.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari memastikan debat calon wakil presiden akan dilaksanakan agar pemilih bisa melihat sejauh mana kapasitas para calon pemimpin negeri.

Debat cawapres tetap ada karena diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

Baca juga: Pasangan Terkuat di Hasil Survei Elektabilitas Terbaru, Simak Jadwal Debat Capres Cawapres 2024

Baca juga: Lengkap Jadwal Debat Capres Cawapres 2024 dan Pasangan Terkuat di Hasil Survei Elektabilitas Terbaru

Baca juga: Ketua KPU Tegaskan Tetap Ada Debat Cawapres, Mekanisme Debat Pilpres 2024, Perludem: Konsisten Saja

Format debat nantinya dibagi menjadi lima yakni tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres.

Hanya saja, Hasyim menjelaskan format debat calon presiden dan calon wakil presiden pada Pilpres 2024 akan berbeda dibandingkan dengan Pilpres tahun 2019.

Menurutnya, format debat capres-cawapres pada tahun ini dibuat jauh lebih variatif.

Dalam lima kali debat itu, masing-masing pasangan hadir tidak terpisah agar publik dapat melihat kerja sama di antara mereka.

"Kemudian supaya publik semakin yakin team work antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," tegas Hasyim kepada wartawan, Sabtu (2/12/2023).

Muhaimin Iskandar - Gibran Rakabuming Raka - Mahfud MD. Ramai debat cawapres disebut ditiadakan, KPU menyebut tetap ada. Begini mekanisma debat Pilpres 2024. Perludem: mestinya KPU konsisten saja
Muhaimin Iskandar - Gibran Rakabuming Raka - Mahfud MD. Ramai debat cawapres disebut ditiadakan, KPU menyebut tetap ada. Begini mekanisma debat Pilpres 2024. Perludem: mestinya KPU konsisten saja (Tribunnews.com/Fersianus Waku-Mario Christian Sumampow)

KPU pun memberikan proporsi waktu yang berbeda kepada capres dan cawapres untuk berbicara.

Ketika debat capres, porsi capres untuk bicara akan lebih banyak, sebaliknya saat debat cawapres.

Hasyim menyampaikan aturan baru itu telah disepakati oleh semua pasangan calon.

Pihaknya sekaligus membantah tuduhan bahwa ada permintaan dari satu paslon agar debat cawapres ditiadakan.

"Ketika debat cawapres proporsinya akan cawapres yang lebih banyak," ungkapnya.

Hasyim menambahkan urutan debat dan tema debat untuk calon presiden dan calon wakil presiden hingga saat ini belum tuntas dibahas.

KPU masih mematangkan usulan metode debat capres-cawapres yang diusulkan oleh tim pasangan capres-cawapres masing-masing.

"Rapat pertama dengan tim paslon Rabu (29/11/2023) kami minta tim paslon untuk usulkan metode, mekanisme, dan topik debat. Usulan itu kita matangkan lagi sebagai bahan untuk pertemuan berikutnya," paparnya.

Baca juga: Kata KPU Soal Debat Cawapres, Tanggapan Berbeda Mahfud MD, Gibran, dan Cak Imin

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mempertegas bahwa dalam setiap debat capres dan cawapres bakal sama-sama didampingi oleh pasangannya.

Menurutnya, aturan baru ini tidak melanggar perundang-undangan pemilu.

"Di setiap debat, rencananya akan didampingi oleh pasangan masing-masing," ucap Idham.

"Misalnya pada saat debat capres, aktor utamanya adalah capres itu sendiri dalam menyampaikan pendalaman materi visi, misi, dan program pencalonan," sambungnya.

Berdasarkan Undang-Undang 7/2017 tentang Pemilu, yang menjadi aktor utama dalam debat adalah capres atau cawapres itu sendiri.

Tergantung saat itu debat diperuntukkan bagi capres atau cawapres.

KPU sebelumnya telah menetapkan jadwal debat kandidat Pilpres 2024 sebanyak lima kali.

Debat perdana digelar pada Selasa, 12 Desember 2023.

Baca juga: Bukan atas Nama Muhammadiyah, Anwar Abbas Dukung AMIN di Pilpres 2024 Secara Pribadi

Nantinya debat akan ditayangkan di stasiun TV nasional dengan total durasi 150 menit.

Rinciannya 120 menit untuk segmen debat dan sisanya untuk iklan.

Adapun tiga paslon peserta Pilpres 2024 yang telah ditetapkan yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Tak Sesuai Harapan Publik

Pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti mempertanyakan KPU mengubah format debat capres-cawapres.

Ray menilai debat menjadi momen yang dinantikan para pemilih utamanya dalam menilai cawapres.

"Mayoritas pemilih kita justru menunggu momen ini terjadi," kata Ray kepada Tribun Network, Sabtu (2/12/2023).

Ray menyebut publik menyayangkan diubahnya format debat capres-cawapres tersebut.

Ia meyakini bahwa publik sejatinya ingin melihat debat cawapres, bukan capresnya.

"KPU malah mengaburkan formatnya dengan menggabungkan debat cawapres bersama capres. KPU seperti tidak menangkap apa yang menjadi harapan dan keinginan masyarakat yang jelas-jelas merupakan pemiluh pada pilpres 2024 yang akan datang," sambungnya.

Ray menilai bahwa KPU seperti mengabaikan peran dan urgensi debat cawapres.

Baca juga: Lebih Baik Ya Diadakan Saja, Reaksi Kaesang soal Debat Khusus Cawapres di Pilpres 2024 Ditiadakan

Menurutnya dengan mengaburkan format debat, KPU memperlakukan debat cawapres sebagai sesuatu yang tidak lebih penting dari debat capresnya.

"Padahal, debat cawapres bukan saja perlu untuk memastikan bahwa capres dan cawapresnya sama-sama memahami visi-misi dan program yang sama. Tetapi sekaligus memberi tempat yang layak bagi cawapres sebagai aktor penting dalam ketatanegaraan kita," tegasnya.

Ia menegaskan bahwa cawapres juga merupakan aktor yang dapat meningkatkan suara paslon.

Maka memberi kesempatan utuh bagi mereka tampil, artinya membuka kesempatan kepada siapapun paslonnya untuk dapat memikat pemilih.

"Adalah penting bagi KPU untuk mendengar apa yang menjadi keinginan masyarakat. Sebab, pada dasarnya, pemilu ini untuk pemilih sehingga KPU harus memfasilitasinya dalam kebijakan," sambungnya.

Wakil Ketua Pengarah TKN Prabowo-Gibran sekaligus Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep merespons soal debat cawapres dengan format baru yang ditetapkan KPU.

Putra Presiden Jokowo itu mengatakan sebagai pendukung pasangan Prabowo-Gibran mengikuti keputusan resmi penyelenggara pemilu.

"Kami ikut apa kata KPU, diadakan ya ayo, enggak diadakan ya sudah," kata Kaesang, Sabtu (2/12/2023).

Namun, Kaesang berpendapat bahwa sebaiknya debat antar cawapres sebaiknya diadakan.

"Memang kalau lebih baik ya diadakan saja. Saya rasa jauh lebih baik kalau ada debat cawapres," kata dia.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPU Sebut Format Debat Capres Cawapres di Pilpres 2024 Beda dari Pilpres 2019, Apa Saja Bedanya?

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved