Berita Nasional Terkini
Akhirnya Kapolri Beber Alasan Firli Bahuri Tak Ditahan Meski Tersangka, Yang Penting Dituntaskan
Akhirnya Kapolri beber alasan Firli Bahuri tak ditahan meski tersangka, yang penting dituntaskan
Terbaru, Firli Bahuti kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu, 6 Desember 2023.
Adapun kedatangan Kapolri ke KPK untuk menandatangani kerja sama di bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) terkait penanganan kasus tindak pidana korupsi.
Bisa Dipenjara Seumur Hidup
Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang sebut Firli Bahuri bisa dihukum penjara seumur hidup.
Hal itu dikatakannya usai pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang menjerat Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Dalam pemeriksaan yang digelar di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Saut Situmorang diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi ahli.
Saut mengatakan, mendapat beberapa pertanyaan terkait penerapan prinsip-prinsip dalam lembaga antirasuah.
"Yang terkait langsung dengan prinsip-prinsip KPK dikaitkan dengan pelanggaran yang dilakukan (Firli)," ujar Saut usai pemeriksaan di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/11/2023).
Ia lantas menyebut bahwa KPK memiliki sejumlah prinsip di antaranya jujur, peduli, tanggung jawab, berani, serta disiplin.
Dalam pemeriksaan hari ini, Saut mengaku ditanyakan soal kaitan perilaku Firli dengan prinsip-prinsip di KPK tersebut.
"Nilai-nilai itu dikaitkan dengan yang bersangkutan (Firli) sepeti apa. Kalau umpanya tidak melaporkan LHKPN itu nilai mana yang dilanggar," kata Saut.
Selain itu, Saut juga ditanyakan kaitan perilaku Firli Bahuri dengan nilai-nilai yang ada di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca juga: Nawawi Pomolango Dilantik, KPK Putus Akses Firli Bahuri hingga Minta Segera Kemasi Barang-barangnya
Baca juga: Firli Bahuri Ditahan Setelah Jadi Tersangka? Begini Kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto
Sebab, menurutnya, Dewas KPK memiliki sensor terkait integeritas, sinergi, kepemimpinan, profesionalisme, serta keadilan.
"Itu mana yang dilnggar dari perilaku yang bersangkutan. Kira-kira saya sebagai saksi ahli ditanya kaitannya seperti apa, itu saja yang ditanya," ujar Saut.
SYL Diperiksa 8 Jam
Diskon BBM Pertamina Rp300 per Liter di Seluruh SPBU, Berlaku hingga 31 Agustus 2025! |
![]() |
---|
Alasan Setya Novanto Bebas Bersyarat, Formappi: Pemberantasan Korupsi Bisa Jadi Tinggal Omon-omon |
![]() |
---|
Duka di Tengah Perayaan HUT ke-80 RI, Gempa Poso Merusak Sejumlah Bangunan dan Melukai Puluhan Warga |
![]() |
---|
Makna Lagu Tabola Bale yang Berhasil Membuat Prabowo dan Istana Negara Bergoyang |
![]() |
---|
Megawati Absen di Upacara HUT ke-80 RI di Istana Merdeka, Luhut Minta Maklumi Saja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.