Pilpres 2024

Polemik Berubahnya Format Debat Capres-Cawapres, Publik Curiga KPU Untungkan Salah Satu Paslon

Pro dan kontra mewarnai perubahan format debat capres dan cawapres pada Pilpres 2024.

TRIBUNNEWS
Nomor urut capres-cawapres pada Pilpres 2024. Pro dan kontra mewarnai perubahan format debat capres dan cawapres pada Pilpres 2024. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pro dan kontra mewarnai perubahan format debat capres dan cawapres pada Pilpres 2024.

Bahkan, berubahnya format debat capres dan cawapres tersebut disebut sebagai kemunduran oleh berbagai pihak.

Sebagaimana rancangan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dalam lima kali debat, pasangan capres-cawapres bakal selalu hadir bersamaan.

Padahal, pada Pemilu 2019, debat digelar spesifik meliputi debat capres-cawapres, debat capres, dan debat cawapres.

“Format debat Pilpres 2024 jelas merupakan kemunduran,” kata Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (4/12/2023).

Dari sisi hak konstitusional warga negara, kata Halili, publik dirugikan dengan format debat capres-cawapres ini.

Sebab, mereka tak diberi ruang untuk mendapatkan referensi memadai tentang figur kepemimpinan otentik masing-masing kandidat pemimpin, baik capres maupun cawapres.

Padahal, penting bagi pemilih untuk mengenal masing-masing kandidat pemimpin secara mendalam, sebelum menentukan pilihan.

Halili mengatakan, langkah KPU mengubah format debat capres-cawapres justru membuat publik curiga bahwa telah terjadi intervensi terhadap penyelenggaraan pemilu.

Baca juga: Timnas AMIN Jawab Tudingan TKN Prabowo-Gibran soal Debat Cawapres, Nihayatul: Bukan Menghilangkan

Baca juga: Jadwal dan Tema Debat Pilpres 2024, Kubu Prabowo-Gibran Tuding Timnas AMIN Usul Ubah Format Debat

Baca juga: Beda Format Debat Capres Cawapres di Pilpres 2024 Dibanding Pilpres 2019, KPU Ungkap Mekanismenya

Dengan dinamika politik yang terjadi belakangan ini, tak heran jika publik menduga-duga adanya kekuatan politik eksternal yang memengaruhi KPU.

“Sikap publik yang mencurigai keputusan KPU menguntungkan salah satu cawapres, yang gagasan dan kepemimpinan otentiknya sedang dinanti publik dalam debat Pilpres 2024, merupakan kecurigaan yang masuk akal,” ucap Halili.

Atas langkah ini, menurut Halili, KPU telah mempertaruhkan kredibilitas penyelenggaraan pemilu sebagai salah satu pilar utama demokrasi.

“KPU seharusnya menimbang sentimen publik terkait kepercayaan mereka terhadap penyelenggaraan pemilu sebagai ‘pertaruhan terakhir’ kelembagaan demokrasi, yang semakin surut dan mengarah pada otoriterisme,” tutur dosen politik Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) itu.

Sebagaimana diketahui, KPU RI mengubah format debat Pilpres 2024. KPU bukan meniadakan debat cawapres, melainkan tetap menggelarnya dengan cawapres didampingi capres.

Pada agenda debat cawapres, cawapres tetap menjadi aktor utama debat, meski capres menyertainya di panggung.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved