Pilpres 2024
Daftar Eks Anak Buah Jokowi yang Ramai-ramai 'Serang' Pemerintah, Dukung Anies di Pilpres 2024
Berikut daftar eks anak buah Jokowi yang ramai-ramai 'serang' pemerintah. Dukung Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Agus mengaku dia sempat merasa heran karena biasanya presiden memanggil lima pimpinan KPK sekaligus. Agus lantas diminta masuk ke Istana tidak melalui ruang wartawan melainkan jalur masjid.
Saat memasuki ruang pertemuan, Agus mengaku Jokowi sudah marah. Dirinyapun heran dan tidak mengerti maksud Jokowi.
Baca juga: Di Panggung COP28, Jokowi: Indonesia Butuh 1 Triliun Dolar AS untuk Capai Target Zero Emisi 2060
Setelah duduk ia baru memahami bahwa Jokowi meminta kasus yang menjerat Setnov disetop KPK.
“Presiden sudah marah menginginkan, karena baru masuk itu beliau sudah ngomong, ‘hentikan!’,” tutur Agus.
“Kan saya heran, yang dihentikan apanya? Setelah saya duduk ternyata saya baru tahu kalau yang (Jokowi) suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov,” lanjut Agus.
Pengakuan Agus Rahardjo itu dibenarkan oleh pimpinan KPK lain semasa penanganan kasus e-KTP, Alexander Marwata, Saut Situmorang, hingga penyidik senior KPK saat itu Novel Baswedan.
"Ya Pak Agus pernah bercerita kejadian itu ke pimpinan," kata Alex, sapaan Alexander, saat dikonfirmasi, Jumat (1/12/2023).
Saut menyebut, Agus menceritakan peristiwa dimaksud saat pimpinan KPK hendak menggelar jumpa pers terkait penyerahan mandat atau tanggung jawab pengelolaan KPK kepada presiden.
"Aku jujur aku ingat benar pada saat turun ke bawah Pak Agus bilang 'Pak Saut, kemarin saya dimarahin (presiden), 'hentikan' kalimatnya begitu," kata Saut saat dikonfirmasi, Jumat (1/12/2023).
Senada dengan Agus, Alex mengatakan, meski ada upaya intervensi, kasus hukum terhadap Setya Novanto tetap terus berlanjut.
"Ditolak. Karena sprindik sudah terbit dan KPK tidak bisa menghentikan penyidikan. KPK juga sudah mengumumkan tersangka," katanya.
Baca juga: Petinggi Timnas AMIN Ikut-ikutan Bersuara Setelah Agus Rahardjo, Pernah Dimarahi Jokowi Soal Setnov
Diketahui, pada Jumat, 13 September 2019, tiga pimpinan KPK saat itu yakni Agus Rahardjo, Saut Situmorang dan Laode M Syarif menyerahkan tanggung jawab atau mandat pengelolaan KPK ke Presiden Jokowi.
Hal itu berkaitan dengan revisi UU KPK yang dinilai banyak pihak melemahkan kinerja pemberantasan korupsi.
Saut menduga sikap lima pimpinan KPK terhadap kasus e-KTP yang menjerat Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Golkar saat itu, Setya Novanto, sudah diketahui Jokowi.
Menurut Saut, tiga pimpinan KPK menyetujui penyidikan kasus tersebut sementara dua lainnya menolak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.