Berita Nasional Terkini

Petinggi Timnas AMIN Ikut-ikutan Bersuara Setelah Agus Rahardjo, Pernah Dimarahi Jokowi Soal Setnov

Petinggi Timnas AMIN ikut-ikutan bersuara setelah Agus Rahardjo, eks Ketua KPK. Sudirman Said pernah dimarahi Jokowi soal kasus korupsi Setnov.

TRIBUN JABAR/Bukbis Candra Ismet Bey
Sudirman Said - Petinggi Timnas AMIN ikut-ikutan bersuara setelah Agus Rahardjo, eks Ketua KPK. Sudirman Said pernah dimarahi Jokowi soal kasus korupsi Setnov. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK terkini.

Petinggi Timnas AMIN ikut-ikutan bersuara setelah Agus Rahardjo, eks Ketua KPK.

Adalah Sudirman Said mengaku pernah dimarahi Jokowi soal kasus korupsi Setnov.

Co-Captain Timnas AMIN dimarahi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus korupsi e-KTP yang menyeret Setya Novanto yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPR RI.

Baca juga: Kronologi Jokowi Marah ke Eks Ketua KPK, Agus Rahardjo: Presiden Minta Kasus Korupsi Setnov Distop

Baca juga: Kronologi Lengkap Kasus E-KTP Setya Novanto, Eks Ketua KPK Ngaku Berani Tolak Intervensi Jokowi

Baca juga: Usai 5 Jam Geledah Kantor PT FPL di Paser, KPK Bawa Koper dan Kardus yang Diduga Berisi Dokumen

Menjabat sebagai Menteri ESDM di periode pertama Jokowi, Sudirman Said sempat dipanggil ke Istana lantaran melaporkan Setnov ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.

Laporan itu terkait polemik kasus 'papa minta saham' yang turut menyeret nama Setnov.

"Ketika saya melaporkan kasus Pak Novanto ke MKD itu Presiden sempat marah, saya ditegur keras dituduh seolah-olah ada yang memerintahkan atau ada yang mengendalikan," ujar Sudirman kepada wartawan, Minggu (3/12/2023).

Kasus itu adalah skandal politik yang menyeret nama Setnov setelah diduga mencatut nama Presiden Jokowi untuk meminta saham PT Freeport Indonesia.

Sudirman lantas membuka rekaman pembicaraan Setnov dengan pengusaha Riza Chalid, dan Direktur Freeport Maroef Sjamsoeddin dalam sidang laporannya di MKD DPR.

Pada rekaman itu, Setnov turut menyebut nama Luhut Binsar Panjaitan (Kepala Staf Presiden) sebanyak 66 kali.

Luhut membantah terlibat dan sempat dipanggil oleh Majelis MKD.

Dua pekan setelah laporan Sudirman atau tepatnya 16 November 2015, Setnov menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR.

Kemudian, Setnov pun menjadi tersangka dalam kasus korupsi e-KTP.

Baca juga: Mantan Orang-Orang KPK Tahu Cerita Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi, Pengakuan Saut dan Novel Baswedan

Agus Rahardjo Diminta Hentikan Kasus Korupsi e-KTP

Diketahui, Sudirman dimarahi oleh Jokowi setelah eks Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan hal serupa.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved