Berita Berau Terkini
Pemkab Berau Terus Perjuangkan Perubahan Status Lahan KBK
Pemerintah Kabupaten Berau terus memperjuangkan perubahan status lahan kawasan budi daya kehutanan.
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Sejumlah wacana pembangunan di Kabupaten Berau ada yang terhalang lahan Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK). Khususnya yang berada di pedalaman.
Saat ini, Pemkab Berau terus berusaha mengusulkan perubahan status KBK menjadi Kawasan Budidaya Non Kehutanan (KBNK).
Menurut Kabid Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Sehnurdin menerangkan, pihaknya masih mengawal status perubahan lahan yang sedang dilakukan.
"Jadi, kita masih dalam posisi mengawal itu, hasil tim verifikasi lapangan kemarin di Berau,” ujarnya kepada Tribunkaltim.co, Selasa (5/12/2023).
Baca juga: Jelang Nataru, Pemkab Berau Harus Pastikan BBM Selalu Tersedia di SPBU
Baca juga: Pemkab Berau Bagikan 2 Ton Ikan Segar pada 800 KK di Tumbit Dayak
Baca juga: Ketua DPRD Ingatkan Pemkab Berau untuk Lakukan Pendataan Honorer
Lanjutnya, Tim Terpadu Provinsi Kaltim masih menunggu jadwal untuk memaparkan secara langsung hasil pendataan di lapangan dan usulan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Situ Nurbaya.
"Tim Terpadu nantinya akan memaparkan kembali hasil rekomendasi dari tim visit yang sudah melakukan peninjauan di Berau," jelasnya.
Disebutkannya, lahan sekitar 118.000 hektrare diusulkan menjadi KBNK.
Setelah dikunjungi dan dilakukan verifikasi lapangan, ternyata hanya 30.000 ha saja yang bisa diubah status lahannya.
Saat ini pihaknya akan fokus mengawal usulan perubahan tersebut karena masih ada kemungkinan untuk berkurang lagi.
"Kita akan memfokuskan bisa dikabulkan perubahan semuanya yang 30.000 Hektare itu. Paling tidak jangan berkurang," jelasnya.
Baca juga: Ratusan Dokumen Keuangan Pemkab Berau Dimusnahkan, Sri Juniarsih Ingin jadi Agenda Rutin
Diakuinya bahwa dari total luasan yang bisa diusulkan, sebagian tidak secara utuh satu lokasi.
Misalnya, pengajuan pada kawasan yang menjadi jalur lintasan yang selama ini terhambat untuk dilakukan pembangunan karena terganjal status kawasan.
"Jadi beberapa itu misalnya ada jalan-jalan di kampung yang tidak bisa kita sentuh karena statusnya KBK,” terangnya.
Hal itu juga yang beberapa waktu lalu menjadi perhatian Wakil Bupati Berau, Gamalis yang ikut mengawal.
Saat itu, Wabup Gamalis bersama pejabat Pemprov Kaltim dan Gubernur Kaltim Periode 2018-2023, Isran Noor ke Jakarta untuk memperjuangkannya.
"Untuk itu, masih ada kemungkinan luasan lahan berkurang, sedangkan untuk peluang bertambah tidak mungkin. Oleh karenanya, kita tetap fokus mendorong paling tidak yang sudah disetujui untuk diusulkan bisa dikabulkan," tutupnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.