Berita Nasional Terkini
Terjawab Kapan TikTok Shop Buka Lagi? Kementerian BUMN Beri Pesan Penting Bila Akhirnya Dibuka Lagi
Terjawab sudah kapan TikTok Shop buka lagi? Kementerian BUMN beri pesan penting bila akhir dibuka lagi.
TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah kapan TikTok Shop buka lagi? Kementerian BUMN beri pesan penting bila akhir dibuka lagi.
Ulasan seputar kapan TikTok Shop buka lagi atau kapan TikTok shop dibuka lagi masih terus menjadi sorotan.
Kabar terbaru, TikTok Shop buka lagi merger dengan GoTo, pemerintah minta utamakan produk UMKM dan keamanan data.
Para online shop yang biasa berjualan di TikTok juga sudah menantikannya.
Baca juga: Kapan TikTok Shop akan Dibuka Lagi? Pemerintah Sebut TikTok Shop Lagi Urus Izin
"Sinyal" diluncurkannya kembali TikTok Shop semakin jelas menyusul manajamen TikTok membuka sejumlah lowongan pekerjaan untuk mengisi posisi jabatan untuk layanan dagangnya itu.
Hadirnya kembali TikTok Shop ini pun disebut-sebut dilakukan dengan aksi merger atau bergabung antara TikTok dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) atau GoTo.
Ihwal itu, akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Hargo Utomo menilai, aksi merger itu perlu diamati dalam berbagai hal.
Salah satunya adalah mengenai kepemilikan data dan keamanan data pengguna atau konsumen.
Dia mewanti-wanti pemerintah agar waspada terhadap perlindungan data yang memiliki kemungkinan data transaksi masyarakat disedot dan dikendalikan oleh pihak asing.
"Yang perlu diwaspadai adalah data ownership dan data security. Undang-Undang perlindungan data pribadi akan berkurang maknanya jika kepemilikan data dan akses terhadap traffic transaksi data dikendalikan oleh pihak asing," kata Hargo saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/12/2023).
Hargo mengaku tak heran, jika TikTok Shop pasti akan kembali ke Tanah Air.
Sebab, menurut dia, TikTok melihat pasar Indonesia yang begitu besar untuk dimanfaatkan.
Oleh sebab itu dia berharap agar pemerintah bisa mengawasi betul rencana bisnis tersebut.

Sebab, keamanan data konsumen merupakan hal sangat penting dimiliki oleh negara.
"Sebagai regulator, sudah saatnya pemerintah menjalankan fungsi pengawasan terhadap arus uang dan barang via e-commerce untuk kepentingan national interest & sovereignty (kepentingan dan kedaulatan nasional)," kata Hargo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.