Selasa, 14 April 2026

Berita Mahulu Terkini

Wabub Mahulu Sebut Petani Kakao Harus Diberi Pendampingan

Wakil Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Yohanes Avun berharap adanya pembinaan bagi petani kakao khususnya bagi petani yang tersebar di berbagai kampung

Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/KRISTIANI TANDI RANI
Wakil Bupati Kabupaten Mahakam Ulu, Yohanes Avun.TRIBUNKALTIM.CO/KRISTIANI TANDI RANI 

TRIBUNKALTIM.CO,UJOH BILANG - Wakil Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) Yohanes Avun berharap adanya pembinaan bagi petani kakao khususnya bagi petani yang tersebar di berbagai kampung.

Mengingat petani kakao di Mahulu banyak yang tersebar di berbagai kampung.

Mengingat hal ini, maka dari itu Yohanes Avun mengatakan pendampingan terhadap petani sangat penting untuk dilakukan.

Tak hanya itu, pengelolaan kakao dengan baik juga perlu dilakukan agar mampu menunjang pemasaran yang baik.

"Utamanya dalam hal pemasaran ini akan menjadi masalah," katanya.

Baca juga: Yohanes Avun Dorong Warga untuk Tekan Stunting di Mahakam Ulu, Jangan Sibuk Main HP

Baca juga: Wakil Bupati Mahulu Yohanes Avun Sebut Pembangunan Infrastruktur jadi Prioritas

Mengingat kondisi saat ini petani kakao Mahulu masih cenderung belum terarah, belum jelas pemasaran dan pengelolaannya.

Hal ini menjadi alasan utama perlunya organisasi kakao yang berdiri atas sebuah kelembagaan di Mahulu.

"Petani sudah ada kelompok-kelompok taninya," ucapnya.

Dengan adanya organisasi ini diharapkan mampu menunjang hasil dan pemasaran petani kakao.

"Kita harapkan ada kelembagaannya di tingkat kampung itu," harapnya.

Dengan adanya kelembagaan di tingkat kampung seperti BUMK kedepannya bisa diolah kembali.

"Misalnya hasil kakao basahnya kemudian dijual ke BUMK, kemudian BUMK yang nantinya akan melakukan permentasi kemudian pengeringan yang standar,” jelasnya.

Baca juga: Angka Kemiskinan di Mahulu Tinggi, Wabup Yohanes Avun Minta OPD Terkait Saling Bersinergi

Selain ditingkat kampung, di tingkat kabupaten juga harus diadakan pendampingan.

Pemerintah membentuk organisasi pegawai negerinya yang mengelola di kabupaten sehingga para pembeli nantinya akan tahu bahwa di tingkat kabupaten hanya organisasi itu saja yang mengelola. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved