Berita Bontang Terkini
Polres Bontang Tangkap Pemuda Asal Teluk Pandan, Sita 43 Poket Sabu Siap Edar
Polres Bontang menangkap seorang pengedar sabu berinisil IW (26) asal Desa Teluk Padan, Kutai Timur, Kamis malam, (7/12/2023) sekira pukul 22.00
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Polres Bontang menangkap seorang pengedar sabu berinisil IW (26) asal Desa Teluk Padan, Kutai Timur, Kamis malam, (7/12/2023) sekira pukul 22.00.
Pelaku diciduk di salah satu kafe di bilangan HM Ardans, RT 24, Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang Selatan. Polisi menemukan barang bukti sabu, sebanyak 43 poket dengan berat 17,31 gram.
Kasat Resnarkoba Polres Bontang AKP Rihard Nixon Hernando Lumban Toruan menjelaskan, pelaku diamankan atas informasi yang diberikan masyarakat.
Baca juga: Polres Bontang Meringkus Pengedar Sabu di Satu Indekos di Telihan, Pemasok Ditetapkan Masuk DPO
Setelah itu dilakukan penyelidikan, dan penangkapan.
Menurut Rihard berdasarkan pengakuan pelaku barang haram tersebut didapatkan dari seseorang, yang saat ini dalam pengejaran.
"Belum sempat dijual kami tangkap. Katanya dapat dari seseorang yang tidak ia kenal. Sekarang dalam pengejaran," kata Rihard saat dikonfirmasi Tribunkaltim.co, Jumat (8/12/2023).
Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, pelaku ditahan di Mapolres Bontang dan polisi juga mengamankan barang bukti lain dari pelaku, diantaranya, satu unit handphone dan jaket hitam.
Rihard bilang pemuda itu dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*)
Alasan Walikota Bontang Tolak Pemangkasan Dana Bagi Hasil, Neni Moerniaeni Minta Dukungan APEKSI |
![]() |
---|
Pemkot Bontang Siapkan Insentif Rp 300 Ribu untuk Warga Miskin, Data Penerima Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Walikota Bontang Tolak Pemangkasan Dana Bagi Hasil |
![]() |
---|
Mutasi ASN di Kota Bontang, Walikota Neni Moerniaeni Masih Menelaah Hasil Job Fit |
![]() |
---|
2 Korupsi di Bontang Terungkap, Peserta Bimtek Fiktif hingga Proyek Tugu Diduga Rugikan Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.