Berita Balikpapan Terkini

Hasil Razia Gabungan di Balikpapan, Beberapa Kendaraan R4 Nunggak Pajak Sejak 2001 Diberi Peringatan

Hasil Razia Gabungan di Balikpapan, Beberapa Kendaraan R4 Nunggak Pajak Sejak 2001 Diberi Peringatan

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
TribunKaltim.co/Dwi Ardianto
Operasi gabungan yang melibatkan Satlantas Polresta, Jasa Raharja, dan petugas Dispenda digelar di Kantor Samsat Muara Rapak, Balikpapan, Jumat (8/12/2023) hari ini. Razia ini menargetkan pengendara yang telat membayar pajak kendaraan bermotor. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Hasil Razia Gabungan di Balikpapan, Beberapa Kendaraan R4 Nunggak Pajak Sejak 2001 Diberi Peringatan.

Satlantas Polresta Balikpapan, Jasa Raharja, dan petugas Dinas Pendapatan Daerah atau Dispenda Balikpapan menggelar operasi gabungan di Kantor Samsat Muara Rapak, Balikpapan, Jumat (8/12/2023) sore.

Dalam razia itu petugas mendapati beberapa kendaraan roda 4 yang menunggak pajak sejak 2001 dan 2002

Baca juga: Razia Gabungan di Balikpapan Hari Ini, Surat dan Pajak Kendaraanmu Aman?

Razia yang digelar tim gabungan itu menyasar pengendara yang telat membayar pajak kendaraan bermotor.

Dari hasil operasi ini, diketahui bahwa kendaraan roda empat lebih banyak yang menunggak pajak dibandingkan dengan kendaraan roda dua.

Beberapa kendaraan roda empat bahkan memiliki tunggakan pajak yang sudah lama, seperti tahun 2001 atau 2002.

Kendaraan-kendaraan tersebut kemudian diamankan dan diberikan surat peringatan untuk segera membayar pajaknya.

Operasi gabungan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Baca juga: Tertibkan Administrasi dan Perpajakan, Razia Gabungan di Balikpapan Akan Berlangsung Senin dan Kamis

Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang cukup signifikan.

"Kami tentunya berharap agar masyarakat dapat membayar pajak kendaraan mereka tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tukas Muklas.

Tim operasi gabungan menggelar razia di Kantor Samsat Muara Rapak, Balikpapan, Jumat (8/12/2023) sore.

Operasi gabungan ini melibatkan personel Satlantas Polresta Balikpapan, Jasa Raharja, dan petugas Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Balikpapan.

Razia yang digelar menyasar pengendara yang telat membayar pajak kendaraan bermotor.

Baca juga: Razia Gabungan 2023 di Kutai Barat Segera Digelar Selama 14 Hari Kedepan 


Pengamatan TribunKaltim.co, tiga personel polisi bersiaga di ruas jalan depan Kantor Samsat Muara Rapak Balikpapan, lengkap dengan spanduk bertuliskan "Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor".

Setiap kendaraan yang lewat kemudian diarahkan untuk masuk ke dalam halaman Kantor Samsat Muara Rapak itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved