Berita Balikpapan Terkini
Razia Gabungan di Balikpapan Hari Ini, Surat dan Pajak Kendaraanmu Aman?
Razia hari ini, Senin 4 Desember 2023, operasi gabungan berupa razia surat, pajak, dan kelengkapan kendaraan bermotor.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Heriani AM
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Razia hari ini, Senin 4 Desember 2023, operasi gabungan berupa razia surat, pajak, dan kelengkapan kendaraan bermotor rencana akan dilangsungkan di beberapa titik di Balikpapan.
Simak jadwal operasi gabungan razia surat dan pajak kendaraan di Balikpapan.
Razia dilakukan setiap hari Senin dan Kamis dengan lokasi yang berbeda-beda dengan melibatkan instansi Bapenda dan Jasa Raharja.
Demikian diungkapkan Wakasatlantas Polresta Balikpapan, AKP Muklas.
Baca juga: Tertibkan Administrasi dan Perpajakan, Razia Gabungan di Balikpapan Akan Berlangsung Senin dan Kamis
Baca juga: Bapenda Kaltim Akui Periksa Kepatuhan Masyarakat saat Gelar Razia Kendaraan
Baca juga: Tekan Tunggakan Pajak di Balikpapan, Tim Gabungan Gencarkan Razia Kendaraan
Dia mengatakan bahwa razia ini bertujuan untuk menertibkan para pemilik kendaraan bermotor yang belum memenuhi kewajiban administrasi dan perpajakan.
"Hasil evaluasi kita di lapangan terlihat banyak kendaraan yang masih belum bayar pajak kendaraan bermotor. Kemudian juga banyak kendaraan yang sudah lima tahun belum dilakukan pembayaran," ujar Muklas.
Muklas menambahkan bahwa razia ini juga sebagai bentuk pengingat kepada warga masyarakat pentingnya surat-surat bermotor.
Pasalnya menurut dia, pembayaran pajak membantu pemerintah negara dalam rangka pembangunan.
"Kita harapkan dengan adanya razia ini, masyarakat bisa lebih tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas dan perpajakan," tutur Muklas.
Seperti pada pekan lalu, misalnya, Polresta Balikpapan melaksanakan razia kendaraan bermotor di Jalan Jenderal Sudirman, Damai, Balikpapan Kota, Balikpapan, Senin (27/11/2023).
Dalam razia itu, ditemukan 21 kendaraan bermotor yang mati pajak dan langsung melakukan pembayaran di gerai Samsat keliling yang ada di lokasi.

Selain itu, 46 kendaraan bermotor juga ditilang karena melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak pakai helm, tidak bawa STNK, atau tidak punya SIM.
AKP Muklas mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membayar pajak dan membuat SIM di Satlantas Polresta Balikpapan.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Dispenda untuk menyediakan fasilitas pembayaran pajak kendaraan bermotor yang mati di tempat razia.
Digelar Serentak
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.