Berita Kaltim Terkini

Akmal Malik di Dubai UEA, Ingin Ada Kesepakatan Pendanaan New Forest Economy

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik bersama delegasi Kaltim lainnya menghadiri malam resepsi dan ramah tamah bersama anggota

|
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
HO/Pemprov Kaltim
Pj Gubernur Akmal Malik didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim E.A. Rizal Rafiddin berads di Dubai UEA Sabtu, 9 Desember 2023 waktu setempat. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik bersama delegasi Kalimantan Timur lainnya menghadiri malam resepsi dan ramah tamah bersama anggota Governors Climate Forest - Task Force (GCF-TF) dan mitra GCF-TF.

Kegiatan dilangsungkan di Hotel JA Ocean View Dubai, Uni Emirat Arab pada Sabtu, 9 Desember 2023 waktu setempat.

Dalam kunjungannya di Dubai Uni Emirat Arab, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim EA Rafiddin Rizal serta delegasi GCF-TF dari Indonesia lainnya.

Ia juga berinteraksi dan beramah tamah dengan delegasi dari negara lain serta para mitra GCF-TF dalam rangkaian kegiatan Conference of the Parties (COP) 28 UNFCCC Dubai, Uni Emirat Arab.

Baca juga: Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Hadiri COP28 di Dubai Uni Emirat Arab

Pj Gubernur Akmal Malik, mengatakan malam resepsi itu menjadi tempat berbagi informasi dan jaringan kerja dengan para delegasi GCF-TF lainnya yang mengikuti Conference of the Parties (COP) 28 UNFCCC Dubai UEA.

Selain itu, Para Gubernur dan Delegasi GCF TF dan mitra GCF menerbitkan Seruan Aksi yang mendesak selama Konferensi Para Pihak dalam Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perubahan Iklim.

"GCF Task-Force akan meluncurkan kesepakatan bersama tentang “Statement of the needs for further funding for a New Forest Economy," singkat Akmal Malik, Minggu (10/12/2023).

Hal tersebut, merupakan tindak lanjut dari Manaus Action Plan yang dihasilkan dari pertemuan tahunan GCF Task Force di Manaus-Brazil tahun 2022 lalu.

Baca juga: Kutai Timur Raih Dana Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund Rp274 Juta

Sebelumnya diberitakan, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menghadiri side event Indonesia Pavilion pada Conference of Participant (COP) 28 United Nations Framework on Climate Change Conference (UNFCCC)

Event ini diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sabtu, 9 Desember 2023 waktu setempat di Dubai Expo City, UEA.

Dalam rangkaian kunjungannya di Dubai Uni Emirat Arab Akmal Malik didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim E.A. Rizal Rafiddin diterima oleh Direktur Mobilisasi Sumberdaya Sektoral dan Regional Dirjen PPI KLHK Wahyu Marjaka.

Pj Gubernur mengatakan, beberapa hal yang perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Kaltim dari hasil keikutsertaan dalam Indonesia Pavilion COP 28 UNFCCC.

Salah satunya menyusun peraturan daerah terkait perdagangan karbon di Provinsi Kaltim sebagai turunan dari Perpres Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon.

Baca juga: DPRD Kutim Dorong Pemakaian FCPF Carbon Fund untuk Warga Peduli Lingkungan

Tentunya untuk pencapaian Target Konstribusi yang ditetapkan secara nasional dan Pengendalian Emisi GRK dalam pembangunan nasional

“Selain itu, mengacu pada Peraturan Menteri LHK No. 21 Tahun 2022 tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Ekonomi Karbon,” sebut Akmal malik

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved