Berita DPRD Kutim

DPRD Kutim Dorong Pemakaian FCPF Carbon Fund untuk Warga Peduli Lingkungan

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutai Timur, Siang Geah meminta pemerintah untuk memanfaatkan pembiayaan FCPF.

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kutim, Siang Geah saat membacakan pandangan umum terhadap nota pengantar rancangan perubahan KUA dan PPAS 2023. 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutai Timur, Siang Geah meminta pemerintah untuk memanfaatkan pembiayaan FCPF Carbon Fund secara tepat sasaran.

Khususnya untuk masyarakat di akar rumput yang telah berkomitmen menjaga dan melestarikan hutan serta lingkungan.

Hal tersbut disampaikannya dalam Rapat Paripurna yang ke-22 tentang Pandangan Umum fraksi-fraksi dalam DPRD Kutim, terhadap nota pengantar pemerintah mengenai rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas masyarakat dalam membangun ekonomi yang mandiri dan berdaya guna.

Baca juga: DPRD Kutim Bacakan Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan APBD-P 2023

FCPF Carbon Fund merupakan mekanisme pembiayaan yang berfokus pada upaya pengurangan emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan.

Program ini bertujuan untuk mendorong pengurangan emisi karbon dioksida melalui pencegahan kerusakan hutan dan upaya pelestarian lingkungan.

Siang Geah menyatakan, pembiayaan FCPF Carbon Fund harus dioptimalkan untuk memberdayakan masyarakat yang secara aktif.

Yakni berperan dalam menjaga kawasan hutan dan ekosistem lingkungan.

Dengan dukungan dana dari program ini, diharapkan masyarakat di wilayah tersebut dapat diberdayakan melalui berbagai program ekonomi yang berkelanjutan.

Baca juga: Joni Ketua DPRD Kutim Beri Hand Tractor pada Poktan Desa Masalap Raya Kutai Timur

"Kami mengusulkan agar pemerintah dapat mengalokasikan pembiayaan FCPF Carbon Fund secara efektif kepada masyarakat yang telah berkomitmen dalam pelestarian hutan dan lingkungan," tegasnya.

Dalam konteks ini, peran aktif dari pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan pembiayaan FCPF Carbon Fund tersalurkan dengan tepat sasaran dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat di akar rumput.

Perencanaan dan pengawasan yang cermat perlu dilakukan agar program-program yang didanai dapat berjalan efisien dan memberikan dampak nyata dalam upaya pelestarian hutan dan lingkungan.

Dukungan finansial ini akan membantu mereka dalam meningkatkan kapasitas dan kemandirian ekonomi, sehingga dampak positif dapat dirasakan secara berkelanjutan," jelasnya.

Diketahui bahwa pembiayaan FCPF Carbon Fund yang didapatkan daerah ini melalui Provinsi Kalimantan Timur, berkisar kurang lebih Rp 25 miliar yang akan disalurkan kepada beberapa Desa di wilayah Kutai Timur. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved