Berita Nasional Terkini

Bantah Lamban Tangani Kasus KDRT yang Berujung 4 Anak di Jagakarsa Tewas, Ini Klarifikasi Kepolisian

Kepolisian dituding lamban menangani kasus KDRT yang dilakukan Panca Darmansyah (41), yang berujung terhadap aksi pembunuhan terhadap 4 anaknya.

kolase TribunMedan dan TribunJakarta
Potret pasutri di Jagakarsa sebelum anaknya tewas dibunuh sang ayah. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kepolisian dituding lamban menangani kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Panca Darmansyah (41), yang berujung terhadap aksi pembunuhan terhadap empat anaknya.

Banyak yang menilai, andai kepolisian cepat menangani kasus KDRT yang terjadi terhadap istri pelaku, D, maka nyawa empat orang anak bisa terselamatkan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengklarifikasi soal pihak kepolisian dinilai lamban menangani kasus KDRT yang dilakukan Panca Darmansyah (41) terhadap istrinya, D, sebelum keempat anak kandung mereka tewas.

Bintoro menjelaskan, pihak kepolisian ikut turun menangani kasus KDRT yang dilakukan Panca kepada D usai mendapat laporan dari Ketua RT setempat.

"Bisa kami jelaskan kepada masyarakat bahwa pada hari Sabtu (2/12/2023), kejadian (KDRT) pukul 05.00 WIB. Pihak kepolisian dihubungi oleh Pak RT pada pukul 09.00 WIB," ungkap Bintoro dalam program Kompas Petang, Sabtu (9/12/2023).

"Sehingga pada saat itu pihak kepolisian, dalam hal ini diwakili oleh Babinkamtibmas atas nama Aiptu Dedi langsung turun ke TKP dan bertemu dengan pihak korban dan pihak pelaku," sambungnya.

Bintoro melanjutkan, permasalahan yang terjadi diselesaikan pada hari kejadian, dibantu oleh Ketua RT dan pemilik dari kontrakan tempat Panca dan D tinggal.

Selanjutnya, D yang mengalami luka-luka akibat KDRT dibawa ke rumah sakit.

"Karena pada saat itu kondisi korban dalam kondisi sakit sehingga atas kesepakatan dari Ketua RT dan Babinkamtibmas, si korban inisial D dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pengobatan," ujar Bintoro.

Baca juga: Update Kasus Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa, Polisi Sebut Istri Panca Darmansyah Diduga Selingkuh

Baca juga: Terungkap Sosok Ayah yang Diduga Pelaku Pembunuhan 4 Anaknya di Jagakarsa, Ini Kata Tetangga

Baca juga: Terbaru! Live Streaming Rekonstruksi Kasus Subang Hari Ini 2023, Reka Adegan Pembunuhan Ibu dan Anak

"Jadi, kami mengklarifikasi kalau seandainya tindakan kami tidak ada namanya yang disampaikan lamban dalam proses penanganan ini," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, warga Gang Haji Roman, RT 04 RW 03, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu sore, terganggu oleh bau busuk yang menyengat.

Setelah ditelusuri, bau berasal dari sebuah rumah kontrakan yang dihuni pasangan suami istri bernama Panca Darmansyah (41) dan D beserta anak-anaknya.

Di dalam rumah, warga bersama polisi menemukan keempat anak Panca dan D dalam keadaan tewas di salah satu kamar.

Keempatnya berinisial VA (6), S (4), A (3), dan As (1).

Tidak hanya itu, Panca ditemukan terlentang lemas di kamar mandi dengan lengan terluka.

Sebilah pisau yang diduga digunakan P untuk menyayat tubuhnya juga ditemukan di dekatnya.

Sejauh ini, penyidik menduga, Panca tega menghabisi nyawa anak-anaknya sendiri sebelum hendak bunuh diri.

Baca juga: Geger Remaja Ditemukan Meninggal di Manggar Balikpapan, Polisi Belum Temukan Indikasi Pembunuhan

Adapun, istri Panca berinisial D diketahui sedang dirawat di salah satu rumah sakit di RSUD Pasar Minggu.

D dirawat intensif akibat kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Panca pada Sabtu (2/12/2023).

Motif dan Kronologi Kejadian

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, Panca Darmansyah (41) mengaku membunuh keempat anak kandungnya di dalam rumah kontrakan wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Terhadap keterangan tersangka, dalam hal ini Saudara P (Panca). Yang bersangkutan menyampaikan bahwa memang benar melakukan pembunuhan secara bergantian," ujar Bintoro di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2023).

Bintoro menyampaikan, Panca membunuh keempat anak kandungnya dengan cara membekap.

“Pengakuan pelaku, yang bersangkutan membunuh dengan cara membekap mulut anaknya satu per satu,” ucap Bintoro.

Bintoro mengungkapkan, anak pertama yang dibunuh Panca adalah yang paling kecil, yakni AS (1).

Baca juga: Remaja Wanita di Manggar Balikpapan Tewas di Rumah, Polisi Bantah Adanya Pembunuhan

Setelah dipastikan tak bernapas, 15 menit berselang aksi pembunuhan dilanjutkan kepada anak ketiga, kedua, dan pertama, yaitu A (3), S (4), dan VA (6).

“Yang terakhir (dibunuh) adalah anak tertua, yang berusia 6 tahun. Jadi tersangka melakukan pembunuhan dengan jarak 15 menit,” jelas Bintoro.

Adapun waktu pembunuhan dilakukan pada Minggu, 3 Desember 2023, di rumah kontrakan tersangka.

Panca membunuh empat anak kandungnya dalam rentang pukul 13.00-14.00 WIB.

“Semuanya dibunuh dalam kondisi sadar dalam kurun waktu 60 menit,” imbuh Bintoro.

Bintoro mengatakan, Panca sempat merekam aksi pembunuhan terhadap empat anaknya.

“Kami menemukan barang bukti handphone dan laptop yang digunakan saudara P untuk merekam sebelum dan saat kejadian (pembunuhan),” kata Bintoro.

Rekaman pembunuhan itu menjadi salah satu alat bukti untuk polisi menetapkan Panca sebagai tersangka atas pembunuhan keempat anaknya.

Baca juga: Update Kasus Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa, Polisi Sebut Istri Panca Darmansyah Diduga Selingkuh

Meski begitu, Bintoro mengatakan, penyidik masih menunggu alat bukti lainnya, yakni hasil otopsi.

“Selanjutnya kami masih menunggu hasil autopsi untuk digunakan sebagai alat bukti tambahan,” imbuh dia.

Ditetapkan tersangka Atas perbuatannya, polisi telah menetapkan Panca sebagai tersangka kasus pembunuhan anak kandungnya sendiri.

“Berdasarkan hasil gelar perkara yang kami lakukan hari ini (Jumat, 7 Desember 2023), kami menetapkan tersangka inisial P (Panca) sebagai tersangka pembunuhan empat orang anak,” jelas Bintoro.

Penyidik mengenakan Pasal 380 Jo Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Libatkan Ahli Psikologi

Polisi bakal melibatkan tim ahli psikologi untuk mendalami motif Panca Darmansyah (41) membunuh empat anaknya setelah menganiaya istri di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, penyidik mengedepankan metode scientific crime investigation dalam pengungkapan kasus pembunuhan ini.

Baca juga: Terungkap Sosok Ayah yang Diduga Pelaku Pembunuhan 4 Anaknya di Jagakarsa, Ini Kata Tetangga

Untuk itu, penyidik tidak hanya melibatkan Tim Laboratorium dan Kedokteran Forensik Polri, tetapi juga ahli-ahli dari bidang lain.

“Sementara masih kami dalami, dan kami gunakan scientific crime investigation. Kami senantiasa berkolaborasi dengan stakeholder yang ada. Bahkan kami juga akan mengajak dari pihak psikiater,” ujar Bintoro di Mapolres Metro Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (9/12/2023).

Meski begitu, Bintoro menegaskan bahwa penyidik sudah memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan Panca sebagai tersangka pembunuhan. (*)

Ikuti saluran Tribun Kaltim di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaAdSxwHVvTbruIloW3H

Ikuti kami di Google Berita untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dinilai Lamban Tangani Kasus KDRT Ibu 4 Anak yang Tewas di Jagakarsa, Polres Jaksel Beri Klarifikasi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved