Berita Nasional Terkini

Cara Pemadanan NIK Jadi NPWP Secara Online Batas 31 Desember 2023 dan Dampaknya Jika Tidak Validasi

Simak begini cara pemadanan NIK NPWP bagi para wajib pajak pribadi lengkap dampak jika tidak melakukan pemadanan NIK NPWP.

instagram/@ditjenpajakri
Ilustrasi. Berikut cara melakukan pemadanan NIK jadi NPWP atau memvalidasinya secara online, batas 31 Desember 2023. 

3. Sistem akan mengarahkan ke halaman DJP Online (https://djponline.pajak.go.id/account/login)

4. Masukan nomor NPWP, kata sandi (password), dan kode keamanan (captcha).

5. Jika belum memiliki akun DJP Online, silakan melakukan pendaftaran akun DJP Online dengan meminta EFIN kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat Wajib Pajak (WP) terdaftar.

Permohonan EFIN ini juga bisa dilakukan secara online.

6. Jika sudah login, silakan pilih menu "Informasi".

7. Sistem akan menampilkan NPWP elektronik dan tombol "Kirim e-mail"

8. Klik tombol "Kirim e-mail"

9. Sistem akan mengirimkan NPWP elektronik tersebut langsung ke alamat e-mail WP

10. Jika berhasil, akan mendapatkan notifikasi "NPWP elektronik telah dikirimkan ke e-mail yang terdaftar pada sistem"

11. Cek inbox e-mail, unduh lampirannya (attachment) dan cetak NPWP dengan format PDF tersebut

Risiko Telat Integrasi NIK Jadi NPWP

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112 Tahun 2022, pemadanan NIK sebagai NPWP mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2024.

Dengan begitu, wajib pajak pribadi yang belum melakukan integrasi hingga tenggat waktu 31 Desember 2023, berpotensi terkendala saat akan mengakses layanan perpajakan yang mensyaratkan NPWP.

Seperti misalnya mengurus pelaporan SPT tahunan dan layanan publik lain, sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenkeu.

Adapun kebijakan tersebut diberlakukan pemerintah dengan tujuan untuk meminimalisir banyaknya nomor identitas dari berbagai instansi.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved