Berita DPRD Kukar
Pemusnahan Barang Bukti di Kejari, DPRD Kukar Minta Warga Waspada Bahaya Narkoba
Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, menghadiri pemusnahan barang bukti berbagai perkara sudah dinovis atau berkekuatan hukum tetap.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
HO/DPRD Kukar
Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, menghadiri pemusnahan barang bukti berbagai perkara sudah dinovis atau berkekuatan hukum tetap oleh Pengadilan Negeri Tenggarong di Kejaksaan Negeri Kukar, Senin (11/12/2023).
Akibatnya, anak muda menggunakan narkoba bisa terisolasi dari masyarakat sekitar, sering terlibat konflik dengan orang lain dan kehilangan dukungan sosial.

"Kan tidak sedikit orang terjerumus dalam penggunaan narkoba. Bisa terlibat kejahatan seperti pencurian, perdagangan Narkoba dan tindak kekerasan lainnya," katanya.
Dampak negatif ini tidak hanya berlaku bagi pengguna saja.
"Tetapi juga bisa merusak keamanan dan ketertiban masyarakat sekitar," pungkasnya.
(*)
Ikuti saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.