Pilpres 2024

Ganjar Singgung Putusan MK yang Loloskan Gibran Jadi Cawapres, Prabowo: Kita Bukan Anak Kecil

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo melemparkan pertanyaan ke capres nomor urut 2 Prabowo Subianto soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Editor: Heriani AM
Warta Kota/Yulianto
Debat perdana Capres. Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo melemparkan pertanyaan ke capres nomor urut 2 Prabowo Subianto soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berujung proses di Majelis Kehormatan MK (MKMK). 

"Tapi intinya kita tetap tegakan konstitusi kita tegakan UU, kita perbaiki yang kurang sempurna dan kita patuh kepada UU sendiri, dalam hal ini saya setuju," kata dia.

"Saya sependapat kita harus membuat yudikatif kuat harus ada sistem dan ujian baik agar hakim itu hakim terbaik untuk Indonesia," tukas Prabowo.

Sebagai informasi, putusan MK yang belakangan menuai polemik adalah putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait dengan batas usia minimal capres-cawapres 40 tahun atau berpengalaman menjabat sebagai kepala daerah.

Putusan itu dinilai memuluskan langkah putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) maju dalam pilpres dan bersanding dengan Prabowo Subianto sebagai cawapres.

Tak hanya itu, majunya Gibran Rakabuming Raka atas putusan tersebut juga dinilai ada pengaruhnya dengan intervensi pimpinan terhadap hakim konstitusi yang dipimpin oleh Anwar Usman.

Atas adanya putusan tersebut, terbentuklah Majelis Kehormatan MK (MKMK) untuk mengadili proses dugaan etik yang dilakukan oleh hakim konstitusi.

Dalam hasil atau keputusan MKMK itu menyatakan Ketua MK Anwar Usman melanggar etik dan dicopot dalam jabatannya.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Prabowo Jawab Pertanyaan Ganjar Soal Putusan MK Loloskan Gibran Cawapres: Yang Intervensi Siapa.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved