Berita Samarinda Terkini
Kualitas BBM Pom Mini Samarinda tak Terjamin, Marnabas Patiroy: Pokoknya tak Boleh Dijual
Kota Samarinda, Kepala Dinas Perdagangan Kota Samarinda, Marnabas Patiroy, kembali menekankan masyarakat Kota Samarinda agar tidak mengisi di Pom Mini
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
"Sesuai perpres 191 tahun 2014, salah satu badan usaha yang ditunjuk adalah pertamina dan penyalur akhir ke konsumen (end user) hanya ada SPBU dan pertashop," ungkapnya.
Untuk itu, ia kembali menegaskan, selain dari kedua hal tersebut, Pertamina tak memiliki otoritas mengomentari ataupun memberi tanggapan pada hal yang bukan tanggung jawab mereka.
"Kalau terkait yang lain kami tidak ada otoritasnya," pungkasnya.
Pantauan TribunKaltim.co, bisnis Pom Mini atau yang kerap disebut Pertamini berkembang pesat.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kebakaran di Samarinda Satu Ruko dan Mobil serta Mesin Pengisi BBM Pertamini Ludes
Bagaimana tidak, Pom Mini yang menyediakan bahan bakar kendaraan ini mudah ditemui di pinggiran jalan raya dan gang-gang kampung.

Dengan lokasi yang bahkan hanya berjarak beberapa meter antara Pom Mini satu dengan yang lainnya.
Sehingga sejumlah pengendara memilih untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) kendaraan mereka di kios pedagang yang menyediakannya tanpa harus mengantre di SPBU.
Menanggapi hal ini, pihak Pertamina menegaskan seluruh bisnis Pom Mini itu bukan termasuk naungan Pertamina.
(*)
Ikuti saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.