Berita Samarinda Terkini

Regulasi BBM Tuai Protes Masyarakat, Walikota Samarinda Bilang Ini Bukan Hanya Maunya Pemerintah

Belakangan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menerapkan regulasi terkait pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) di Kota Samarinda.

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
Walikota Samarinda Andi Harun merespon tanggapan masyarakat terkait regulasi pendistribusian BBM di Kota Samarinda, Rabu (13/12/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Belakangan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menerapkan regulasi terkait pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) di Kota Samarinda.

Namun, tak sedikit masyarakat yang melontarkan protesnya terhadap kebijakan ini.

Hal ini menuai kritik dari masyarakat melalui laman komentar di berbagai media sosial yang mengunggah video terkait situasi antrean BBM di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Samarinda.

Baca juga: Kualitas BBM Pom Mini Samarinda tak Terjamin, Marnabas Patiroy: Pokoknya tak Boleh Dijual

Sebab, dampak dari pengaturan jam operasional antara kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) ini dinilai hanya memindahkan kemacetan di luar jam sibuk.

R4 hanya diberi durasi pengisian BBM 4 jam saja yakni mulai pukul 18.00 - 22.00 Wita. Berbeda dengan R2 yang dapat mengakses SPBU di Kota Samarinda mulai pukul 06.00 - 22.00 Wita.

Menanggapi hal tersebut, Walikota Samarinda Andi Harun dengan tegas mengatakan demikian.

"Pertama soal jam operasional, itu bukan hanya maunya pemerintah, tapi ini hasil pertemuan antara Dishub, Pertamina, dan Pengusaha SPBU," tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa regulasi ini merupakan urgensi atas beberapa peristiwa nahas yang belakangan ini terjadi di Kota Samarinda.

Baca juga: Masyarakat Diimbau untuk Tak Membeli BBM Eceran, Kadisdag Samarinda: Pertamini Itu Ilegal

"Terbakarnya Pom mini yang terjadi beberapa kali, yang selalu dikejar itu pemerintah. Padahal yang mendistribusikannya adalah SPBU, dan Pertamina tahu itu," ungkap Andi Harun.

Menurutnya, hal ini tak lagi menjadi rahasia umum. Sebab kehadiran pom mini dan sejenisnya juga tak menjamin keamanan dan keselamatan bagi warga.

"Pom mini tidak akan pernah bisa berjualan kalau tidak disuplai oleh SPBU," tuturnya.

Tak hanya sampai di situ saja, orang nomor satu di Kota Tepian ini pun mengaku selalu memberi perhatian pada persoalan ini.

Tak menutup kemungkinan bahwa pihaknya juga menggencarkan evaluasi secara berkala, sehingga ia meyakini dampak yang dikeluhkan masyarakat secara perlahan dapat terurai.

Baca juga: Atasi Permasalahan Antrean BBM hingga Akar, Dishub Samarinda Bakal Sanksi Tegas Pengetap Ilegal

"Kalau dari sisi pemerintah, jika memang ada masalah kita siap evaluasi. Tapi kan selalu ditanyakan pada saya kapan ditertibkan, tapi akhirnya yang jelek Pemerintah Kota.

Padahal mereka yang suplai tapi kita yang menindak, ini kan tidak fair," tuturnya.

Dengan tegas, ia kembali menekan pihak Pertamina untuk menjunjung kewenangan dalam menindak dan mengatur regulasi tata niaga BBM dengan SPBU. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved