Bantuan Sosial

Rice Cooker Gratis Mulai Disalurkan di 26 Provinsi, Ini Merek dan Jenis yang Diberikan Pemerintah

Pemerintah melalui Kementerian ESDM mulai merealisasikan pembagian rice cooker gratis kepada masyarakat.

Editor: Heriani AM
Pinterest
RICE COOKER GRATIS - Pemerintah melalui Kementerian ESDM mulai merealisasikan pembagian rice cooker gratis kepada masyarakat. 

TRIBUNKALTIM.CO -  Sebanyak 53.161 rumah tangga di 26 provinsi akan segera menerima bantuan alat memasak berbasis listrik (AML) atau rice cooker mulai awal bulan ini. 

Ya, Pemerintah melalui Kementerian ESDM mulai merealisasikan pembagian rice cooker gratis kepada masyarakat.

Ada 500.000 rumah tangga di 36 provinsi yang menjadi target pemerintah untuk menerima rice cooker.

Pembagian rice cooker dilakukan secara bertahap hingga Januari 2024.

Baca juga: Cek PKH Desember 2023 Kapan Cair dan Info BPNT Tahap 5, BLT El Nino, Rice Cooker Gratis

Baca juga: Terjawab PKH Desember 2023 Kapan Cair, Cek juga Info BPNT Tahap 5, BLT El Nino, Rice Cooker Gratis

Baca juga: Terjawab Kapan PKH Cair Bulan Desember 2023, Cek juga Info PKH, BLT El Nino dan Rice Cooker Gratis

Pembagian tahap awal dimulai pada 12 Desember 2023 dengan menyasar 53.161 rumah tangga yang tersebar di 26 provinsi.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Jisman Hutajulu mengatakan, ada lima merek rice cooker yang digunakan pemerintah dalam program bagi-bagi alat memasak berbasis listrik (AML) ini.

"Lima merek AML yang memenuhi spesifikasi pada e-katalog dari beberapa badan usaha yang mengikuti proses pengadaan yakni Cosmos, Maspion, Miyako, Sanken, dan Sekai," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (12/12/2023).
Menurutnya, kelima merek tersebut sudah memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan pemerintah.

Rice cooker yang dibagikan tersebut memiliki kapasitas 1,8 liter sampai dengan 2,2 liter.

Selain itu, rice cooker sudah berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI) dan hemat energi.

Ilustrasi rice cooker atau penanak nasi.
RICE COOKER GRATIS - Ilustrasi rice cooker atau penanak nasi. (Freepik)

Adapun rice cooker yang dibagikan berstiker tulisan "Hibah Kementerian ESDM" dan "Tidak untuk Dipeijualbelikan".

Stiker yang dipasang tidak mudah luntur dan tidak mudah dilepas.

Hal ini dikarenakan rice cooker tersebut merupakan hibah dari pemerintah dan tidak untuk diperjualbelikan.

Maka dari itu, penerima rice cooker gratis dilarang keras untuk menjualnya.

Untuk 53.161 Rumah Tangga

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai merealisasikan pembagian rice cooker gratis kepada masyarakat. Pada tahap awal, pembagian menyasar ke 53.161 rumah tangga.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved