Berita Balikpapan Terkini
Dugaan Oknum Selewengkan Anggaran Pilkada Balikpapan 2020, Noor Thoha Dukung Proses Hukum
Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha, mengaku tidak keberatan dengan proses hukum yang berjalan.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kejari Balikpapan tengah melakukan pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi dana hibah Pilkada Balikpapan 2020.
Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha, mengaku tidak keberatan dengan proses hukum yang berjalan.
Menurutnya, KPU Balikpapan selalu siap untuk diaudit, apalagi pada tahun 2015 lalu ada temuan yang berpeluang merugikan negara.
Ia menilai, pemeriksaan seperti ini adalah hal yang biasa.
Baca juga: KPU Balikpapan Terima Hibah Rp 63 Miliar dan Bawaslu Rp 17 Miliar untuk Penyelenggaraan Pemilu 2024
Pasalnya, anggaran yang dikelola KPU Balikpapan adalah uang dari masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan.
“Kami sangat mendukung upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran ini,” ucap Noor Thoha
Ia melanjutkan, Kejari Balikpapan juga telah memeriksa sejumlah pihak dari KPU Balikpapan.
“Sudah banyak yang dimintai keterangan,” kata Noor Thoha.
Baca juga: Pemilu 2024 Makin Dekat, KPU Balikpapan Terima Ribuan Logistik Tahap Pertama
Sebelumnya, diberitakan bahwa dana hibah Pilkada Balikpapan 2020 diduga disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Kejari Balikpapan sedang mengusut kasus ini.
Diduga Ada Rp2 Miliar
Kepala Kejari Balikpapan, Slamet Riyanto, mengatakan bahwa ada indikasi penyelewengan anggaran dalam penyelenggaraan adminstrasi umum oleh KPU Balikpapan pada tahun anggaran 2019-2020
“Berdasarkan penyelidikan dan dokumen, kami menduga ada Rp 2 miliar lebih yang disalahgunakan,” tutur Slamet Riyanto.

Slamet menambahkan bahwa gelar perkara akan segera dilakukan jika kasus ini sudah matang untuk dinaikkan ke penyidikan.
Baca juga: Solusi KPU Balikpapan Bagi Pemilih yang tak di Domisili Aslinya Saat Pemungutan Suara
“Dari gelar perkara, kami akan menetapkan tersangkanya,” kata Slamet Riyanto.
Saat ini, Kejari Balikpapan juga sedang meminta keterangan dari beberapa saksi dari KPU Balikpapan.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.