Berita Balikpapan Terkini

Dugaan Oknum Selewengkan Anggaran Pilkada Balikpapan 2020, Noor Thoha Dukung Proses Hukum

Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha, mengaku tidak keberatan dengan proses hukum yang berjalan.

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha. Saat ini, pihaknya tengah diperiksa Kejari Balikpapan perihal dugaan korupsi dana hibah Pilkada Balikpapan 2020, dengan indikasi penyelewengan anggaran sekitar Rp 2 miliar. Noor Thoha menyatakan dukungan terhadap proses hukum dan siap diaudit, mengingat tanggung jawab terhadap anggaran masyarakat, Kamis (14/12/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kejari Balikpapan tengah melakukan pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi dana hibah Pilkada Balikpapan 2020.

Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha, mengaku tidak keberatan dengan proses hukum yang berjalan.

Menurutnya, KPU Balikpapan selalu siap untuk diaudit, apalagi pada tahun 2015 lalu ada temuan yang berpeluang merugikan negara.

Ia menilai, pemeriksaan seperti ini adalah hal yang biasa.

Baca juga: KPU Balikpapan Terima Hibah Rp 63 Miliar dan Bawaslu Rp 17 Miliar untuk Penyelenggaraan Pemilu 2024

Pasalnya, anggaran yang dikelola KPU Balikpapan adalah uang dari masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan.

“Kami sangat mendukung upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran ini,” ucap Noor Thoha

Ia melanjutkan, Kejari Balikpapan juga telah memeriksa sejumlah pihak dari KPU Balikpapan.

“Sudah banyak yang dimintai keterangan,” kata Noor Thoha.

Baca juga: Pemilu 2024 Makin Dekat, KPU Balikpapan Terima Ribuan Logistik Tahap Pertama

Sebelumnya, diberitakan bahwa dana hibah Pilkada Balikpapan 2020 diduga disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kejari Balikpapan sedang mengusut kasus ini.

Diduga Ada Rp2 Miliar

Kepala Kejari Balikpapan, Slamet Riyanto, mengatakan bahwa ada indikasi penyelewengan anggaran dalam penyelenggaraan adminstrasi umum oleh KPU Balikpapan pada tahun anggaran 2019-2020

“Berdasarkan penyelidikan dan dokumen, kami menduga ada Rp 2 miliar lebih yang disalahgunakan,” tutur Slamet Riyanto.

Kajari Balikpapan, Slamet Riyanto.
Kajari Balikpapan, Slamet Riyanto. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

Slamet menambahkan bahwa gelar perkara akan segera dilakukan jika kasus ini sudah matang untuk dinaikkan ke penyidikan.

Baca juga: Solusi KPU Balikpapan Bagi Pemilih yang tak di Domisili Aslinya Saat Pemungutan Suara

“Dari gelar perkara, kami akan menetapkan tersangkanya,” kata Slamet Riyanto.

Saat ini, Kejari Balikpapan juga sedang meminta keterangan dari beberapa saksi dari KPU Balikpapan.

(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved