Berita Balikpapan Terkini
Kisah Inspiratif Umi Latifah, Owner CV CBM yang Berperkara dengan KPU Balikpapan soal Bayar Katering
Kisah inspiratif Umi Latifah, owner CV CBM yang bersengketa dengan KPU Balikpapan soal bayar katering.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Umi Latifah, ibu rumah tangga di Balikpapan, berhasil membangun usaha katering CV Cahaya Barokah Mandiri (CV CBM) dari nol.
Usahanya yang sudah berjalan selama 17 tahun ini kini menjadi salah satu katering ternama di Balikpapan.
Nama CV Cahaya Barokah Mandiri pun belakangan ini kerap terdengar.
CV Cahaya Barokah Mandiri kini berperkara dengan KPU Balikpapan lantaran kerja sama yang dijalin tidak tuntas.
Jalinan kerja sama itu membuat usaha Umi Latifah menderita kerugian hingga Rp 157 juta.
Penyebabnya, yakni kesalahan pembayaran dari KPU Balikpapan.
Baca juga: Bersoal dengan KPU Balikpapan, Katering CV Cahaya Barokah Mandiri Tertatih Gegara Modal Menguap
Baca juga: Pemilik CV Cahaya Barokah Mandiri Balikpapan Mengaku Mulai Frustasi, Menuntut Pembayaran Katering
Baca juga: Kejari Balikpapan Selidiki Potensi Korupsi Perihal Kasus Katering KPU Balikpapan
Usaha katering tersebut didirikan pada tahun 2006 lalu.
Saat itu, suaminya yang seorang anggota TNI Angkatan Laut dipindahtugaskan ke Balikpapan.
Umi Latifah dan keempat anaknya pun ikut pindah ke Balikpapan dengan modal seadanya.
"Saya jual, takeover rumah di Surabaya, untuk bekal ke Balikpapan. Itu modal kami, sekitar Rp 6 juta," kata Umi Latifah saat hadir dalam Tribun Talkshow, Rabu (15/11/2023).
Diceritakannya, awalnya ia dan keluarganya tinggal di aula gedung milik TNI AL.
Mereka menjadi tontonan banyak orang karena datang ke Balikpapan tanpa persiapan.
"Saya malu karena setiap orang datang pasti ngelihatin kami," kenang Umi Latifah.
Setelah beberapa bulan, Umi Latifah dan keluarganya akhirnya bisa menyewa rumah di Karang Jawa sebesar Rp 300 ribu per bulannya.
Baca juga: Update Kasus Dugaan Penggelapan Katering KPU Balikpapan, Polisi Tuding Satu Tersangka
Umi Latifah kemudian mulai mencari pekerjaan untuk menghidupi keluarganya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.