Pilpres 2024
Viral Aksi Gibran Kompori Penonton Sorak di Debat Capres, Ditegur KPU, Cawapres Prabowo Minta Maaf
Jadi viral, aksi Gibran mengajak penonton bersorak di Debat Capres 2024. Aksi Gibran ini ditegur KPU. Cawapres pendamping Prabowo minta maaf
Aksi calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka berdiri dan meminta penonton bersorak saat debat pertama capres akan dievaluasi.
"(Gibran bakar semangat penonton) besok akan dievaluasi," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari saat meninjau logistik Pemilu di Denpasar, Bali, Rabu (13/12/2023) malam seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com di artikel berjudul Aksi Gibran Minta Penonton Bersorak Saat Debat, Ketua KPU: Akan Dievaluasi.
Hasyim mengatakan, KPU akan mengundang masing-masing pasangan capres dan cawapres untuk evaluasi.
"Besok (Kamis hari ini) rencana KPU akan mengundang tim pasangan calon untuk mengevaluasi debat pertama," katanya.
Baca juga: Survei Elektabilitas Cawapres 2024: Gibran Terbukti Angkat Popularitas Prabowo, Mahfud dan Cak Imin?
Melansir Antara, KPU juga menjelaskan mengenai ketiga kandidat yang berdiri tanpa meja atau benda di sekitarnya.
"Yang penting debat atau ada mejanya yang penting ada debatnya kan, saya kita begitu saja.
Ada meja tak ada meja ya sudah, nyatanya mereka bertiga happy, kuat berdiri lama, itu untuk meyakinkan rakyat kita bahwa presiden kita kuat semua, sehat semua tahan berdiri," katanya, seperti dikutip dari Antara.
Minta Maaf
Sementara itu, Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka meminta maaf terkait sikapnya yang berlebihan dalam debat pertama capres.
"Saya mohon maaf sebelumnya, kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Kamis (14/12/2023).
Gibran mengungkapkan dirinya siap menerima teguran dari KPU.
"Semua teguran, evaluasi kami terima," ujar dia.
Untuk diketahui, Gibran tiba-tiba berdiri dan membuat isyarat dengan tangannya untuk mengajak penonton bersorak.
Hal itu terjadi saat capres nomor urut dua Prabowo Subianto menjawab pertanyaan dari capres nomor urut satu Anies Baswedan soal perasaannya ketika mengetahui Putusan MK terkait syarat pencalonan presiden dan wakil presiden dinilai melanggar etika.
Berikut jadwal dan tema debat capres cawapres 2024:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.