Berita Balikpapan Terkini

Anak Penderita Autis di Balikpapan Tersiram Kuah Bakso Panas, Pemilik Warung Diperiksa Polisi

Seorang anak penderita autis berinisial MNR (12) diduga menjadi korban kekerasan di sebuah warung bakso di Kelurahan Mekar Sari, Gunung Sari Ilir

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kanit PPA Polresta Balikpapan, Ipda Iskandar Ilham sedang menangani perkara seorang anak autis berusia 12 tahun diduga menjadi korban kekerasan di sebuah warung bakso di Balikpapan. Pemilik warung telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan polisi sedang mendalami apakah ada unsur kesengajaan dalam perbuatan tersebut. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Seorang anak penderita autis berinisial MNR (12) diduga menjadi korban kekerasan di sebuah warung bakso di Kelurahan Mekar Sari, Gunung Sari Ilir, Balikpapan, Rabu (13/12/2023) sekitar pukul 14.30 Wita.

Kanit PPA Polresta Balikpapan, Ipda Iskandar Ilham, mengatakan bahwa orangtua korban melaporkan dugaan kekerasan tersebut ke polisi pada Kamis (14/12/2023) sekitar pukul 12.00 Wita.

Menurut Ipda Iskandar Ilham, kronologi kejadian berawal saat korban sering masuk ke warung bakso milik terduga pelaku berinisial WM (31).

Baca juga: Eriska Nakasya Berurai Air Mata Ceritakan Putrinya Idap Autis, Istri Young Lex: Tiap Hari Nangis

WM kemudian kerap menegur korban.

"Mungkin pemilik warung ini merasa jengkel. Kemudian saat melayani pembeli, kuah bakso itu tertumpah ke tangannya (korban)," ujar Ipda Iskandar Ilham, Jumat (15/12/2023).

Ipda Iskandar Ilham mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami apakah ada unsur kesengajaan dari perbuatan WM.

Namun, ia menegaskan bahwa perkara kekerasan terhadap anak tetap dapat diproses hukum, meskipun tidak ada unsur kesengajaan.

"Nanti kami akan dalami apakah ada unsur kesengajaan atau tidak. Tetapi kalau perkara anak, mau sengaja atau tidak, tetap masuk unsurnya," kata Ipda Iskandar Ilham.

 

Saat ini, WM telah diamankan oleh polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Namun, ia belum ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, korban MNR masih dirawat di RSUD Beriman Balikpapan. Ia mengalami luka bakar di tangan kirinya akibat terkena kuah bakso.

"Untuk korban sendiri sekarang sedang dirawat di RSUD Beriman karena kemarin sempat ada pembengkakan. Hari ini dilakukan operasi," kata Ipda Iskandar Ilham.

"Pasal sementara yang kami terapkan, Pasal 80 ayat (1) dan ayat (2) jo. Pasal 76 C KUHP," pungkasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved