Berita Viral
Pasien Wanita Tewas di Pondok Gus Samsudin, Polisi dan Dinas Kesehatan Blitar Turun Tangan
Pasien wanita tewas di Pondok Gus Samsudin, polisi dan Dinas Kesehatan Blitar turun tangan.
Menurut Christine, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar belum pernah mengeluarkan izin praktik pengobatan untuk pondok tersebut.
Bahkan, izin praktik pengobatan tradisional milik Padepokan Nur Dzat Sejati itu sudah dicabut pada Agustus 2022.
Selain karena memicu kontroversi di masyarakat, ujarnya, pencabutan yang dilakukan lebih dari setahun lalu itu juga didasarkan pada ketidaksesuaian antara izin dan praktik pengobatan yang dijalankan.
Baca juga: Pesulap Merah Bakal Lapor Balik Gus Samsudin: Saya Banyak Kerugian dan Dinilai Kontriversial
“Waktu itu izinnya kan pijat tradisional, tapi kenyatataannya tidak melakukan pijat,” tuturnya.
Selain itu, lanjutnya, Dinas Kesehatan juga akan meminta informasi terkait terapi apa yang diberikan kepada SWT.
“Tapi kami tidak dalam posisi untuk menilai benar apa salah terapi yang diberikan."
"Hanya pengumpulan informasi dan kronologi saja,” pungkasnya.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pasien Wanita Tewas di Pondok Gus Samsudin Blitar: Keluarga Ikhlas, Polisi Tetap Selidiki
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.