Pilpres 2024
Imbas 'Ndasmu Etik' Prabowo Dikritik Akademisi dan Pengamat, Disebut Bukan Negarawan dan Anti Kritik
Imbas ucapan 'ndasmu ttik' calon presiden Prabowo Subianto dikritik Akademisi dan Pengamat, disebut tak bersikap negarawan dan anti kritik.
TRIBUNKALTIM.CO - Imbas ucapan 'ndasmu ttik' calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dikritik Akademisi dan Pengamat, disebut tak bersikap negarawan dan anti kritik.
Prabowo Subianto menjadi sorotan usai ucapan kontroversinya yakni 'ndasmu etik.'
Di media sosial X bahkan Prabowo Subianto juga menuai kritik dan dituding menyepelekan masalah etika negara.
Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan yang cenderung menyepelekan etika politik ketika ditanya kenapa masih memilih berduet dengan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
Baca juga: Viral Prabowo Sebut Ndasmu Etik, Ganjar Pranowo Imbau Masyarakat Menggunakan Kalimat yang Baik
Baca juga: Terjawab Sudah Apa Arti Ndasmu Etik, Cek Apa Itu Ndasmu yang Viral setelah Diucapkan Prabowo
Baca juga: Viral Potongan Video Ucapan Prabowo: Ndasmu Etik, Dahnil Anzar sebut Bercanda dengan Kader Gerindra
Prabowo menyebut ‘ndasmu etik’ saat menghadiri Konsolidasi Partai Gerindra di JI EXPO, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (15/12/2023).
Pengajar Departemen Politik Fisip Universitas Airlangga, Airlangga Pribadi Kusman menilai pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Prabowo Subianto hanya seorang politisi medioker dan jauh dari sikap negarawan.
“Respons Prabowo tersebut menunjukkan bahwa beliau sebenarnya hanyalah seorang politisi medioker dan jauh dari sikap negarawan (Statesman),” kata Airlangga dalam keterangannya, Sabtu (16/12/2023).
Airlangga menyebut Prabowo tak mencirikan seorang negarawan karena tidak pandai memposisikan diri dan mengedepankan etika dalam tingkah laku bernegara.
“Seorang negarawan adalah figur yang meletakkan prinsip-prinsip etika republik, atau kepantasan politik bersendikan pada prinsip republikanisme dalam laku bernegara,” jelasnya.
Lebih lanjut Airlangga menilai Prabowo juga terkesan acuh dalam menanggapi peristiwa politik terkait pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden yang tak bisa dilepaskan dari pelanggaran etik berat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.
Prabowo, kata dia, telah mengabaikan prinsip kepantasan politik dalam posisinya sebagai politisi.
“Patut kita garis bawahi bahwa kandidasi Gibran sebagai cawapres sangat berhubungan dengan keputusan MK terkait perubahan syarat capres-cawapres yang oleh MKMK dinyatakan sebagai pelanggaran etika berat,” ungkap Airlangga.
Menurut Airlangga, Prabowo tidak seharusnya menjawab pertanyaan soal etika politik dengan pernyataan ‘ndasmu etik’. Karena pertanyaan tersebut terkait dengan penegasan raison d’etre tujuan berdirinya Republik Indonesia seperti ditegaskan oleh Bung Karno dalam Pidato Lahirnya Pancasila 1 Juni 1945.
Airlangga mengutip pidato Soekarno yang menegaskan tatanan politik Indonesia mengambil sistem Republik bukan Kerajaan atau Monarki, sehingga siapa yang menjadi presiden Indonesia tidak bisa menggunakan cara sedemikian rupa untuk mengajukan anaknya sebagai penggantinya sebagai pemimpin.
Dia menjelaskan meskipun tidak identik apa yang diutarakan oleh Soekarno dengan fenomena yang terjadi, namun kasus etika politik yang dipertanyakan ke Prabowo sangat berhubungan dengan prinsip-prinsip republik yang ditegaskan oleh Bung Karno.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.