Pemilu 2024

Bawaslu Bontang Peringatkan Peserta Pemilu 2024 Tertib Memasang Algaka

Bawaslu Bontang memberikan peringatan keras kepada peserta Pemilu untuk menertibkan alat peraga kampanye (Algaka) yang terpasang di pohon, tiang listr

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM/MUHAMMAD RIDWAN
Salah satu algaka yang terpasang pada pohon di jalan Mulawarman, Kelurahan Bontang Baru. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Bontang memberikan peringatan keras kepada peserta Pemilu untuk menertibkan alat peraga kampanye (Algaka) yang terpasang di pohon, tiang listrik dan fasilitas publik lainnya.

Pejabat Bawaslu Bontang, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Ismail Usman mengatakan, merujuk Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, algaka sebagai bahan kampanye dilarang dipasang di taman, pepohonan, tiang-tiang listrik, serta melintang jalan.

“Pemasangan Algaka sudah diatur dalam pasal 36, 70 dan 71 tempatnya sudah disediakan. Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah (Satpol-PP) untuk menertibkan semua algaka yang terpasang sembarangan,” kata pria yang disapa Mail, Minggu (17/12/2023).

Baca juga: Masuk Kategori Politik Uang, Bawaslu Bontang Ingatkan Peserta Pemilu Tak Bagi Sembako saat Kampanye

Ia menegaskan, Bawaslu sebelumnya sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh peserta pemilu untuk mengikuti aturan dalam memasang algaka. Tetapi di lapangan pihaknya masih menemukan banyak pelanggaran. Terutama di jalan lingkungan masyarakat.

Mail menjelaskan, pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu setiap pelanggaran ada sanksi yang diberikan. Bentuknya hukuman administrasi sampai pidana.

Maka dari itu, ia menghimbau para peserta pemilu segera menertibkan sendiri algaka yang terpasang melanggar aturan kampanye sebelum pihaknya turun melakukan penertiban.

“Jika tidak diindahkan kami akan melakukan penertiban kembali, dengan melibatkan KPU dan Pemerintah. Apalagi sejauh ini sudah banyak keluhan dari masyarakat,” pungkasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved