Berita Samarinda Terkini

Roni Tinggalkan Mobil Tangki di Pinggir Jalan di Samarinda Usai Gelapkan 10 Ton Solar

Roni Saputra (28)  akhirnya diringkus Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang pada Senin 11 Desember 2023 saat tengah dalam pelarian

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNNEWS
Ilustrasi - Roni Saputra (28)  akhirnya diringkus Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang pada Senin 11 Desember 2023 saat tengah dalam pelarian di Jalan Merdeka Timur, Kelurahan Abadi Jaya, Kecamatan Sukmaya, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Roni Saputra (28)  akhirnya diringkus Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang pada Senin 11 Desember 2023 saat tengah dalam pelarian di Jalan Merdeka Timur, Kelurahan Abadi Jaya, Kecamatan Sukmaya, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.

Roni merupakan seorang sopir truk tangki dan menjadi pelaku penggelapan 10 ribu liter bahan bakar minyak atau BBM jenis solar

Roni merupakan sopir truk tangki BBM milik PT Ratah Indah dan beraksi dilakukan pada Sabtu 25 November 2023.

Kala itu Roni yang biasa mengemudikan truk Hino KT 9994 NS ditugaskan untuk melakukan pengisian solar sebanyak 10 ribu liter di Depo Pertamina, Jalan Cendana, Kota Samarinda.

Setelahnya sopir truk itu harus membawa 10 ton solar itu ke PT PLN Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur.

Baca juga: Isi Tangki Janggal, Inilah Awal Mula Terbongkarnya Kasus Penggelapan 10 Ton BBM Solar di Samarinda

Baca juga: Polres Bontang Menangkap 2 Pengetap dan 4 Operator SPBU dalam Kasus Penggelapan BBM Bersubsidi

Pada Jumat 24 November 2023, pukul 12.00 Wita, Roni, beserta muatan solar yang dibawanya tiba di PT PLN Muara Wahau.

Pengukuran kedalaman (sounding) untuk mengetahui isi muatan pun dilakukan.

Dari hasil sounding itu PT PLN Muara Wahau tak mau menerima sebab isi solar tidak sesuai dengan pesanan (Delivery Order) atau kurang.

Roni pun sempat menginap di area PLN itu selama satu hari.

Keesokan harinya atau Sabtu 25 November 2023, mereka mencoba melakukan sounding ulang namun isi BBM Solar itu tetap kurang.

Karena terus ditolak, Roni pun membawa kembali mobil tangki dan muatannya itu ke arah Samarinda pada Sabtu 25 November 2023. 

Namun setibanya di Kota Tepian ini Roni justru meninggalkan truk tangki itu di tepi Jalan Ring Road II, Kota Samarinda.

Pihak perusahaan yang tahu muatan tak berhasil sampai ke pembeli karena menduga ada kecurangan langsung mencari keberadaan Roni dan truk yang dikemudikannya.

Benar saja, truk berkelir biru dengan plat KT 9994 NS itu ditemukan terparkir tanpa pengemudi di lokasi tersebut di atas.

"Pas diperiksa ternyata truknya sudah kosong. Akibatnya perusahaan itu merugi Rp 162 juta dan melapor kepada kita," jelas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang Kompol Zainal Arifin, Jumat (15/12/2023).

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved