Berita Samarinda Terkini
5 WBP Terlibat Peredaran Narkoba, Begini Penjelasan Rutan Sempaja Samarinda
Sebanyak 5 WBP terlibat peredaran narkoba, begini penjelasan Rutan Kelas IIA Samarinda.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Diah Anggraeni
"Tidak ada rekam jejak 5 WBP ini melakukan transaksi. Jadi deperti pesan berantai berbagi nomor kontak bandar di luar," ungkapnya.
Gilang juga mengatakan sejatinya pengungkapan kasus itu merupakan koordinasi yang baik antara kepolisian dan Rutan.
"Kami sudah ngobrol dengan kepolisian. Tanpa kerja sama dengan pihak rutan, mana bisa masuk ke rutan. Ini adalah kerja sama," tandas Gilang Wisnu Wardhana.
Sebelumnya, Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda berhasil membongkar jaringan peredaran gelap Narkotika jenis sabu-sabu yang dikendalikan dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Sempaja Samarinda.
Terbongkarnya jaringan ini bermula saat Satresnarkoba mengamankan seorang pelaku bernama Arinda Rachman (29).
Arinda diamankan pada Senin (11/12.2023) lalu sekitar pukul 22.30 Wita di Jalan MT Haryono, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu.
Kala itu pelaku yang merupakan sopir truk tangki KT 8147 NW biru dengan muatan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar itu berhenti di pinggir jalan.
Lantaran mencurigakan, petugas pun melakukan penggeledahan terhadap pelaku.
Benar saja, ditemukan satu buah kotak plastik hijau yang berada di dalam kabin mobil yang ternyata berisi dua poket sabu-sabu seberat 2,81 gram bruto, timbangan digital, satu bundel plastik klip serta satu unit ponsel pintar pada genggaman tersangka.
Kemudian saat dilakukan interogasi, Arinda mengaku, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berdasarkan komunikasi via WhatsApp pelaku.
Pemilik barang tersebut adalah MR, salah satu WBP Rutan Sempaja Samarinda.
Dari tangannya polisi mengamankan satu unit ponsel yang digunakannya berkomunikasi dengan Arinda dan 4 WBP lainnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.