Berita Samarinda Terkini

5 WBP Terlibat Peredaran Narkoba, Begini Penjelasan Rutan Sempaja Samarinda

Sebanyak 5 WBP terlibat peredaran narkoba, begini penjelasan Rutan Kelas IIA Samarinda.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Diah Anggraeni
HO/Satresnarkoba Polresta Samarinda
Barang bukti berupa empat ponsel yang diamankan dari 5 WBP Rutan Sempaja Samarinda. Mereka diduga terlibat peredaran gelap narkotika. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Belakangan ini ramai diberitakan soal keterlibatan 5 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIA Samarinda dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Terkait hal itu, Rutan Kelas IIA Samarinda pun angkat bicara.

Kepala Rutan Samarinda, Jul Herry Siburian melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Samarinda, Gilang Wisnu Wardhana membenarkan hal tersebut.

Pihaknya mengatakan, Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda datang pada Selasa (12/12/2023) lalu pukul 01.20 Wita .

Baca juga: Bongkar Jaringan Peredaran Sabu di Rutan Sempaja Samarinda, Polisi Tetapkan 5 WBP sebagai Tersangka

Dikatakan Gilang, kelima WBP itu telah diberikan hukuman disiplin, yakni hak-hak yang bersangkutan sebagai WBP dicabut atau ditiadakan.

Misalnya, mereka tidak akan diberikan hak remisi atau potongan masa hukuman dan tidak diberikan pembebasan atau cuti bersyarat.

"Kami juga memberikan hukuman isolasi selama 12 hari. Mereka diasingkan dari yang lain dan tidak boleh dikunjungi keluarga," beber Gilang.

Ia juga menjelaskan bahwa dari lima WBP itu, empat merupakan narapidana dan satu orang masih menunggu vonis pengadilan.

Tiga di antaranya merupakan residivis dan dua orang baru pertama kali terlibat kasus narkotika.

Terkait asal handphone, dikatakan Gilang, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait asal alat komunikasi itu.

Pihaknya pun telah membentuk tim kecil untuk melakukan investigasi dari mana asalnya ponsel tersebut.

Diketahui bahwa mesin X-ray Rutan tengah dalam masa perbaikan sejak tiga bulan lalu.

Namun, pihaknya belum dapat memastikan, apakah rusaknya mesin teknologi penunjang keamanan itu menjadi penyebab utama masuknya 4 ponsel yang digunakan kelima WBP tersebut.

"Makanya masih pendalaman juga," imbuhnya. 

Baca juga: 5 Tersangka Kendalikan Peredaran Sabu dari Rutan Sempaja Samarinda, Handphone Bebas Masuk Lapas?

Selain itu, setelah didalami, para WBP tersebut hanya memberikan nomor kontak bandar narkoba kepada sopir truk yang tertangkap awal.

"Tidak ada rekam jejak 5 WBP ini melakukan transaksi. Jadi deperti pesan berantai berbagi nomor kontak bandar di luar," ungkapnya.

Gilang juga mengatakan sejatinya pengungkapan kasus itu merupakan koordinasi yang baik antara kepolisian dan Rutan.

"Kami sudah ngobrol dengan kepolisian. Tanpa kerja sama dengan pihak rutan, mana bisa masuk ke rutan. Ini adalah kerja sama," tandas Gilang Wisnu Wardhana.

Sebelumnya, Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda berhasil membongkar jaringan peredaran gelap Narkotika jenis sabu-sabu yang dikendalikan dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Sempaja Samarinda.

Terbongkarnya jaringan ini bermula saat Satresnarkoba mengamankan seorang pelaku bernama Arinda Rachman (29).

Arinda diamankan pada Senin (11/12.2023) lalu sekitar pukul 22.30 Wita di Jalan MT Haryono, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu.

Kala itu pelaku yang merupakan sopir truk tangki KT 8147 NW biru dengan muatan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar itu berhenti di pinggir jalan.

Lantaran mencurigakan,  petugas pun melakukan penggeledahan terhadap pelaku.

Benar saja, ditemukan satu buah kotak plastik hijau yang berada di dalam kabin mobil yang ternyata berisi dua poket sabu-sabu seberat 2,81 gram bruto, timbangan digital, satu bundel plastik klip serta satu unit ponsel pintar pada genggaman tersangka.

Kemudian saat dilakukan interogasi, Arinda mengaku, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berdasarkan komunikasi via WhatsApp pelaku.

Pemilik barang tersebut adalah MR, salah satu WBP Rutan Sempaja Samarinda.

Dari tangannya polisi mengamankan satu unit ponsel yang digunakannya berkomunikasi dengan Arinda dan 4 WBP lainnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved