Berita Samarinda Terkini
5 Tersangka Kendalikan Peredaran Sabu dari Rutan Sempaja Samarinda, Handphone Bebas Masuk Lapas?
5 Tersangka Kendalikan Peredaran Sabu dari Rutan Sempaja Samarinda Gunakan Handphone
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - 5 Tersangka Kendalikan Peredaran Sabu dari Rutan Sempaja Samarinda Gunakan Handphone.
Ada fakta baru dari proses pengungkapan peredaran sabu di Samarinda.
Dari 5 tersangka yang diamankan polisi di dalam Rutan Sempaja Samarinda, menggunakan Hp sebagai alat komunikasi bisnis haram mereka.
Baca juga: Polresta Samarinda Gagalkan Peredaran Sabu 1,5 Kilogram, Ternyata Dikendalikan dari Lapas Tenggarong
Muncul pertanyaan apakah para narapidana atau tahanan dalam Rutan Sempaja Samarinda bebas menggunakan handphone?
Jika mereka bebas menggunakan handphone dalam rutan, maka peredaran narkoba akan semakin sulit untuk diberantas.
Namun jika mereka dilarang menggunakan handphone, pengawasan petugas rutan patut dipertanyakan.
Mengapa handphone bisa lolos masuk rumah tahanan?
Pimpinan Rutan atau Lapas harus segera mengevaluasi kinerja bawahnnya.
Baca juga: Breaking News: Polresta Samarinda Kembali Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 2 Kilogram
Diberitakan sebelumnya, Satresnarkoba Polresta Samarinda berhasil membongkar jaringan peredaran gelap barang haram narkotika jenis sabu.
Diduga peredarannya dikendalikan dari dalam Rumah Tahanan atau Rutan Sempaja Samarinda, Kalimantan Timur.
Terbongkarnya jaringan ini bermula dari tertangkapnya seorang pengedar sabu bernama Arinda Rachman (29) pada Senin 11 Desember 2023.
Lokasi penangkapan di Jalan MT Haryono, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.
Pria tersebut merupakan sopir truk tangki biru bermuatan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dengan plat KT 8247 NW.
Baca juga: Soal Dugaan Peredaran Sabu Dikendalikan WBP, Begini Respons Pihak Lapas Tenggarong
Pergerakan Arinda memang telah dipantau oleh Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda yang menerima informasi akan ada transaksi narkotika di alamat tersebut.
Benar saja, saat digeledah ditemukan barang bukti sebagai berikut:
pengedar sabu
kendalikan peredaran sabu
Satresnarkoba Polresta Samarinda
Rutan Sempaja Samarinda
TribunKaltim.co
Proyek Aspol Gelatik Samarinda Capai 71 Persen, Siap Jadi Hunian Layak untuk Anggota Polisi |
![]() |
---|
Sistem Satu Arah di Jalan Niaga Samarinda Mulai Berlaku, Dishub Ajak Warga Tertib Lalu-lintas |
![]() |
---|
Walikota Andi Harun Lobi Menteri PU, Perjuangkan Penanganan Banjir Samarinda |
![]() |
---|
Pencuri Tas Berisi Laptop di Samarinda Terekam CCTV, Kini Pelaku Dibekuk dan Korban Rugi Rp22 Juta |
![]() |
---|
DP3A Kaltim Gandeng Ojok Online Cegah Kekerasan Anak dan Perempuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.