Berita Samarinda Terkini

5 Tersangka Kendalikan Peredaran Sabu dari Rutan Sempaja Samarinda, Handphone Bebas Masuk Lapas?

5 Tersangka Kendalikan Peredaran Sabu dari Rutan Sempaja Samarinda Gunakan Handphone

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
ILUSTRASI - Press release peredaran sabu seberat 2 kilogram yang berhasil digagal edarkan oleh Satresnarkoba Polresta Samarinda. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - 5 Tersangka Kendalikan Peredaran Sabu dari Rutan Sempaja Samarinda Gunakan Handphone.

Ada fakta baru dari proses pengungkapan peredaran sabu di Samarinda.

Dari 5 tersangka yang diamankan polisi di dalam Rutan Sempaja Samarinda, menggunakan Hp sebagai alat komunikasi bisnis haram mereka.

Baca juga: Polresta Samarinda Gagalkan Peredaran Sabu 1,5 Kilogram, Ternyata Dikendalikan dari Lapas Tenggarong

Muncul pertanyaan apakah para narapidana atau tahanan dalam Rutan Sempaja Samarinda bebas menggunakan handphone?

Jika mereka bebas menggunakan handphone dalam rutan, maka peredaran narkoba akan semakin sulit untuk diberantas.

Namun jika mereka dilarang menggunakan handphone, pengawasan petugas rutan patut dipertanyakan. 

Mengapa handphone bisa lolos masuk rumah tahanan?

Pimpinan Rutan atau Lapas harus segera mengevaluasi kinerja bawahnnya.

Baca juga: Breaking News: Polresta Samarinda Kembali Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 2 Kilogram

Diberitakan sebelumnya, Satresnarkoba Polresta Samarinda berhasil membongkar jaringan peredaran gelap barang haram narkotika jenis sabu.

Diduga peredarannya dikendalikan dari dalam Rumah Tahanan atau Rutan Sempaja Samarinda, Kalimantan Timur.

Terbongkarnya jaringan ini bermula dari tertangkapnya seorang pengedar sabu bernama Arinda Rachman (29) pada Senin 11 Desember 2023.

Lokasi penangkapan di Jalan MT Haryono, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda.

Pria tersebut merupakan sopir truk tangki biru bermuatan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dengan plat KT 8247 NW.

Baca juga: Soal Dugaan Peredaran Sabu Dikendalikan WBP, Begini Respons Pihak Lapas Tenggarong

Pergerakan Arinda memang telah dipantau oleh Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda yang menerima informasi akan ada transaksi narkotika di alamat tersebut.

Benar saja, saat digeledah ditemukan barang bukti sebagai berikut:

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved