Berita Balikpapan Terkini

Proyek DAS Ampal Sarat Praktik Korupsi, KPK Masih Tunggu Bukti

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI masih menelusuri dugaan korupsi pada proyek penanganan banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal di Balikpapan

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Ketua KPK, Nawawi Pomolango. Pihaknya mengafirmasi laporan dugaan korupsi proyek DAS Ampal Balikpapan setelah laporan MAKI pada 19 Juni 2023. Nawawi menyatakan laporan sedang ditelaah, KPK meminta bukti tambahan. Proyek Rp136 miliar diduga alami penyimpangan lelang hingga pelaksanaan, termasuk kecurigaan anggaran di Jalan MT Haryono.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI masih menelusuri dugaan korupsi pada proyek penanganan banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal di Kota Balikpapan.

Laporan terkait dugaan tersebut telah disampaikan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pada 19 Juni 2023 lalu.

Isu ini dipertanyakan ketika Ketua KPK Nawawi Pamolango bertandang ke Balikpapan.

Dia menanggapi, laporan tersebut saat ini sedang dalam telaah Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

Di mana KPK telah meminta MAKI untuk melengkapi bukti-bukti yang diperlukan untuk penyelidikan.

Baca juga: Penegakan Korupsi di Kaltim Masih Dinilai Normal, KPK Belum Rencanakan Supervisi

Baca juga: KPK dan Otorita MoU Pencegahan Korupsi, Perkuat Pengawasan dan Lindungi Integritas Pembangunan IKN

"Jika nanti sudah cukup, nanti akan diteruskan ke Direktorat Penyidikan KPK," kata Nawawi kepada awak media.

Diketahui, MAKI melaporkan proyek DAS Ampal karena adanya dugaan penyimpangan mulai dari proses lelang hingga pelaksanaan proyek.

"Ada dugaan korupsi dalam proyek ini," kata Sekjen MAKI, Komaryono.

Komaryono mencontohkan, kondisi pengerjaan di Jalan MT Haryono (Global Sport) sangat tidak ideal.

Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada penyelewengan anggaran.

Sebagai gambaran, proyek penanganan banjir DAS Ampal di Kota Balikpapan memiliki anggaran sebesar Rp136 miliar.

Proyek ini dilaksanakan dalam skema tahun jamak, dengan waktu pengerjaan selama 518 hari kalender.

KPK akan segera melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pada proyek ini.

Baca juga: KPK Mendengar, Ketua KPK Nawawi Pomolango Temui Jurnalis dan Pegiat Anti Korupsi di Balikpapan

Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi yang dibutuhkan untuk kelancaran penyelidikan.

Nawawi juga meminta masyarakat untuk terus mengawal kasus ini. "Kawal terus ya," singkat Nawawi. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved