Berita Balikpapan Terkini
KPK Mendengar, Ketua KPK Nawawi Pomolango Temui Jurnalis dan Pegiat Anti Korupsi di Balikpapan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menggelar pertemuan dengan jurnalis dan pegiat anti korupsi di Balikpapan, Kalimantan Timur
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menggelar pertemuan dengan jurnalis dan pegiat anti korupsi di Balikpapan, Kalimantan Timur pada Senin (18/12/2023).
Pertemuan ini merupakan bagian dari rangkaian acara KPK Mendengar yang digelar menjelang peringatan Hari Bakti KPK ke-21 pada 27 Desember mendatang.
Didampingi Deputi Informasi dan Data KPK, Eko Marjono, Nawawi mengatakan bahwa tujuan pertemuan ini adalah untuk mendengar harapan dan masukan dari rekan-rekan media dan pegiat anti korupsi di daerah, khususnya terkait dengan kondisi lembaga KPK saat ini.
Ia juga ingin mengetahui isu-isu korupsi yang ada di Kalimantan Timur, dimana Ibu Kota Negara (IKN) baru akan dibangun.
Baca juga: Sosok Eddy Rumpoko, Mantan Walikota Batu, Terpidana Korupsi yang Dimakamkan di TMP, Respon KPK
Baca juga: KPK Duga Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Bagian Mafia Hukum, Punya Jaringan Kuat ke Bareskrim Polri
"Saya berangkat pagi hari agar sore hari saya bisa berkumpul rekan-rekan media di Balikpapan dan pegiat anti korupsi lainnya.
Sekedar mendengar harapan dari teman-teman semua, termasuk cerita atau isu-isu korupsi yang barangkali ada di Kalimantan Timur, di mana IKN ini berada," ujar Nawawi
Ia menambahkan bahwa acara KPK Mendengar ini juga telah dilakukan di Jakarta dengan mengundang para pimpinan redaksi media massa.
Ia berharap bahwa melalui dialog ini, KPK dapat membangun kembali rasa kepercayaan publik yang sempat terpuruk akibat berbagai persoalan internal yang menimpa lembaga antirasuah tersebut.
"Di pusat, kami menyelenggarakan acara yang namanya KPK Mendengar. Seminggu yang lalu, kami sudah melakukan acara KPK Mendengar dengan seluruh Pimred di Jakarta. Tidak kurang dari 20 Pemred hadir. Sekembalinya kami dari Balikpapan, kami akan melakukan kembali KPK Mendengar dengan tokoh masyarakat di wilayah Jakarta," jelasnya.
Nawawi Pomolango juga mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan tanpa peran serta masyarakat.
Ia mengutip Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang memberikan hak kepada masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan korupsi, baik dengan memperoleh informasi, menemukan, maupun berpartisipasi.
"Jadi tidak ada pemberantasan korupsi kalau tidak ada peran masyarakat. Pemberantasan korupsi hanya akan terjadi jika ada peran masyarakat," ungkapnya.
Dia menukil Pasal 42 yang disebutkan bahwa peran serta masyarakat itu harus dihargai oleh pemerintah.
Ia berharap bahwa dengan adanya pertemuan ini, KPK dapat mendapatkan masukan dan dukungan dari masyarakat, khususnya di Kalimantan Timur.
Baca juga: KPK Duga Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Bagian Mafia Hukum, Punya Jaringan Kuat ke Bareskrim Polri
Tak bukan untuk terus melaksanakan tugasnya dalam memberantas korupsi. Ia juga menanyakan kepada para peserta, apakah lembaga KPK masih dibutuhkan oleh masyarakat, dan jika iya, bagaimana cara KPK untuk tetap relevan dan efektif.
"Kalau publik kehilangan kepercayaan terhadap KPK, apalagi yang mau kita bicarakan," tukasnya. (*)
PDAM Balikpapan Lanjutkan Pergantian Pipa Air di Jalan Agung Tunggal |
![]() |
---|
Psikolog Siloam Hospitals Balikpapan Berikan Tips Jaga Kesehatan Mental di Tengah Ketegangan Sosial |
![]() |
---|
Psikolog Siloam Hospitals Balikpapan Sebut Kondisi Sosial Berdampak pada Kesehatan Mental Anak Muda |
![]() |
---|
Benarkah Kondisi Sosial Politik Berdampak ke Mental Anak Muda? Penjelasan Psikolog Siloam Balikpapan |
![]() |
---|
Kebocoran Pipa Air PTMB di MT Haryono Balikpapan Picu Jalan Rusak dan Kemacetan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.