Berita Balikpapan Terkini

KPK dan Otorita MoU Pencegahan Korupsi, Perkuat Pengawasan dan Lindungi Integritas Pembangunan IKN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama pencegahan korupsi

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Deputi Informasi dan Data KPK, Eko Marjono. Dia membeberkan, KPK dan Otorita IKN akan menandatangani MoU pencegahan korupsi, memperkuat pengawasan terhadap IKN, dengan fokus pada persiapan dan pelaksanaan pembangunan IKN. MoU mencakup aspek seperti LHKPN, gratifikasi, saluran pengaduan, dan monitoring regulasi.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama pencegahan korupsi pada hari Selasa (20/12/2023).

Kerja sama ini dilakukan untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di IKN.

Deputi Informasi dan Data KPK, Eko Marjono, mengatakan bahwa penandatanganan MoU tersebut bukan berarti KPK tidak mengawasi pelaksanaan IKN sejauh ini.

Hanya saja kerja sama ini akan lebih memperkuat posisi KPK dalam meninjau potensi korupsi yang ada.

Baca juga: KPK Mendengar, Ketua KPK Nawawi Pomolango Temui Jurnalis dan Pegiat Anti Korupsi di Balikpapan

Baca juga: Otorita IKN Tanam Buah Lokal di Kabupaten PPU

Lebih lanjut Eko merincikan, MoU yang dimaksud mencakup berbagai bidang, antara lain:

* Pencegahan korupsi dalam rangka persiapan menjadi kota, pelaksanaan pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota IKN.

* Pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan di IKN.

* Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

* Penindakan gratifikasi.

* Pembuatan saluran pengaduan.

* Monitoring regulasi dan kebijakan.

"Kerja sama ini sangat penting untuk kegiatan ke depan sehingga ada pedoman dalam kerjasama," kata Eko.

Eko juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pengaduan yang disampaikan kepada KPK.

Berdasarkan data statistik 2021-2023, memang ada pengaduan dugaan korupsi yang masuk dari Balikpapan dan sekitarnya.

Hanya saja sebagian besar pengaduan yang masuk ke KPK masih belum didukung oleh bukti-bukti yang memadai.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved