Natal dan Tahun Baru
Pemkab PPU Mulai Antisipasi Potensi Masalah Sosial Selama Libur Natal dan Tahun Baru
Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengeluarkan edaran kepada masyarakat.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengeluarkan edaran kepada masyarakat.
Momentun Natal dan Tahun Baru, biasanya rawan terjadi masalah-masalah sosial di tengah masyarakat.
Untuk mengantisipasi gangguan keamanan, Pemkab PPU telah mengeluarkan surat edaran untuk masyarakat.
Baca juga: 5 Pilihan Tempat Wisata di Kutai Kartanegara Kalimantan Timur untuk Libur Natal dan Tahun Baru
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, pemkab sudah bekerjasama dengan TNI-Polri, untuk pengamanan selama Natal dan Tahun Baru.
Hal-hal yang diantisipasi yakni, rawan terjadi kecelakaan lalu lantas karena mobilitas orang yang cukup tinggi.
Kepadatan di tempat wisata, hingga keamanan rumah dan harta benda, saat pemiliknya merayakan Natal ataupun sedang berlibur.
"Di balik itu ada kerawanan dalam aspek lalu lintas, kerawanan pengamanan ketika ada orang keluar rumah, dari aspek harta benda, maupun kerawanan pada destinasi tertentu," ungkapnya pada Selasa (19/12/2023).
Tohar juga menjelaskan bahwa, melalui koordinasi dengan TNI-Polri, bahwa pada 22 Desember 2023 mendatang, posko pengamanan, posko pelayanan, dan posko terpadu lainnya akan dibangun.
Baca juga: Libur Natal dan Tahun Baru 2024 Jaringan XL Axiata Siap Hadapi Lonjakan Trafik
Lokasinya tersebar di beberapa tempat umum, dan jumlahnya sebanyak 13 posko.
Dalam perayaan tahun baru nantinya, masyarakat juga diminta untuk tidak merayakan secara besar-besaran, agar menghindari munculnya kegaduhan.
"Kita hadapi dengan cara biasa-biasa saja dan jangan berlebihan, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan yang berasal dari kepongahan kita yang tidak memperhatikan faktor keselamatan dalam hal apa saja," pungkasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.